HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bengkulu Tengah Pastikan Kontrak 810 PPPK Berlanjut, Tak Ada Pegawai yang Dirumahkan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Bengkulu Tengah Pastikan Kontrak 810 PPPK Berlanjut, Tak Ada Pegawai yang Dirumahkan
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi memberikan keterangan di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Kamis 1/10/2026 (sumber: ANTARA/Anggi Mayasari)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, memastikan kontrak kerja 810 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tetap berlanjut dan tidak ada pegawai yang dirumahkan maupun diputus kontraknya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi mengatakan kepastian tersebut sejalan dengan adanya tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu pembayaran gaji PPPK pada 2027.

"PPPK tidak ada yang dirumahkan ataupun diputus kontraknya. Pemerintah pusat memberikan tambahan dukungan anggaran untuk PPPK," tegas Tomi.

Sebanyak 810 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri atas 610 PPPK penuh waktu dan 200 PPPK paruh waktu.

Menurut Tomi, kontrak kerja PPPK tersebut berlaku selama lima tahun sehingga para pegawai tetap dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Meski telah memastikan keberlanjutan kontrak, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum menyampaikan total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji seluruh 810 PPPK tersebut.

Tomi menjelaskan keberlanjutan kontrak para PPPK mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepastian tersebut membuat PPPK di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tetap dapat melanjutkan pekerjaannya sesuai masa kontrak yang berlaku.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah menyepakati gaji PPPK di lingkungan pemerintah daerah akan ditanggung pemerintah pusat pada 2027.

Kesepakatan pembiayaan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 29 September 2026.

Realisasi DAU Bengkulu Capai Rp4,62 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mencatat realisasi dana alokasi umum atau DAU untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu mencapai Rp4,62 triliun hingga pertengahan September 2026.

DAU tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.

Penggunaannya antara lain mencakup pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta belanja pegawai di daerah.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026