
Pantau - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, memburu pria berinisial M (56), pemilik rumah yang bagian belakangnya diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan M melarikan diri ketika polisi menggerebek rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini," katanya.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan melibatkan personel Brimob Polda Jawa Timur setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan konsumsi sabu-sabu di lokasi tersebut.
M Kabur saat Polisi Gerebek Bilik
Warga sebelumnya melaporkan keberadaan bilik khusus di belakang rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum menggerebek lokasi tersebut.
Saat petugas melakukan penyergapan, M bersama beberapa orang yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri.
Polisi kemudian menggeledah sejumlah titik dan menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.
Petugas juga menemukan lima set alat isap sabu-sabu, pipet kaca dengan sisa serbuk yang diduga sabu-sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, dan satu bungkus rokok.
Polisi Sita Motor hingga Senjata Tajam
Dari bilik lainnya, polisi menemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu-sabu, serta sebuah kotak kayu.
Polisi turut menyita dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, dan sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium," kata Evan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara dan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan lokasi penggerebekan.
Polres Pamekasan meminta M menyerahkan diri serta mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya atau menemukan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




