
Pantau - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan keselamatan pasien penyakit tidak menular (PTM) harus dijaga pada setiap tahapan pelayanan karena proses pengobatan yang panjang dan kompleks memiliki sejumlah titik kritis yang dapat menimbulkan risiko.
Dante mengatakan risiko keselamatan dapat muncul mulai dari keterlambatan atau kesalahan diagnosis, kesalahan penggunaan obat, pasien jatuh, hingga kesalahan identifikasi pasien.
“Keselamatan pasien harus hadir sepanjang perjalanan hidup pasien, terutama pada penyakit tidak menular yang memerlukan pengelolaan jangka panjang. Mutu dan keselamatan harus hadir di setiap titik pelayanan, mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, hingga rehabilitasi dan perawatan jangka panjang,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Dante, keselamatan pasien tidak cukup dinilai berdasarkan hasil pengobatan, tetapi juga harus memperhatikan keamanan pelayanan pada setiap tahap perawatan.
Kemenkes Perkuat Akreditasi dan SATUSEHAT
Kementerian Kesehatan terus mendorong penerapan standar pelayanan dan akreditasi fasilitas kesehatan sebagai bagian dari penguatan keselamatan pasien.
Dante menyebut lebih dari 96 persen rumah sakit telah terakreditasi oleh lembaga penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Penguatan keselamatan pasien juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital dengan platform SATUSEHAT yang mendokumentasikan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan laboratorium, dan pengobatan pasien.
Dokumentasi tersebut memungkinkan informasi kesehatan tersedia secara lebih berkesinambungan ketika pasien berpindah layanan.
“Dengan dokumentasi informasi kesehatan yang lebih baik, kita dapat mengurangi risiko kesalahan akibat informasi yang tidak lengkap dan memastikan pelayanan berlangsung lebih berkesinambungan,” ujarnya.
Pasien dan Keluarga Diminta Aktif dalam Perawatan
Dante menekankan keterlibatan pasien dan keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan selama proses pelayanan kesehatan.
Pasien perlu memahami kondisi kesehatannya, mengetahui pilihan terapi, berani bertanya dan menyampaikan kekhawatiran, mengenali tanda bahaya, serta terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatannya.
Keluarga juga berperan mendukung kepatuhan pengobatan, memantau kondisi pasien, dan memastikan perawatan berjalan dengan baik.
WHO Soroti Risiko Keselamatan Pasien
Deputy Head of WHO Indonesia Tara Kessaram mengatakan keselamatan pasien merupakan fondasi pelayanan kesehatan berkualitas sekaligus bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.
Menurut Tara, secara global sekitar satu dari 10 pasien mengalami bahaya atau cedera selama menerima pelayanan kesehatan dan sekitar separuh insiden tersebut dinilai dapat dicegah.
“Keselamatan pasien harus dilindungi di seluruh rentang proses perawatan (continuum of care), mulai dari pencegahan, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, pengobatan dan manajemen obat, rujukan, transisi perawatan, pemantauan jangka panjang, hingga dukungan perawatan mandiri,” ujar Tara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




