HOME  ⁄  Nasional

Rupiah Digital Masuki Tahap Eksperimental, Ekosistem Pembayaran Indonesia Jadi Fondasi Pengembangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rupiah Digital Masuki Tahap Eksperimental, Ekosistem Pembayaran Indonesia Jadi Fondasi Pengembangan
Foto: (Sumber :Warga menukarkan uang rupiah layak edar pada mobil kas keliling saat Pekan Qris Nasional 2026 di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.)

Pantau - Bank Indonesia (BI) disebut telah membawa pengembangan Rupiah Digital ke tahap eksperimental untuk transaksi lintas negara di tengah pertumbuhan pesat ekosistem pembayaran digital nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 28 September 2026, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan BI telah memperoleh fatwa Dewan Syariah Nasional mengenai kehalalan digital currency dan stablecoin yang disiapkan bank sentral.

Pengembangan Rupiah Digital dinilai membutuhkan dukungan teknologi, keamanan transaksi, perlindungan data, kepastian hukum, literasi masyarakat, interoperabilitas sistem, hingga perlindungan konsumen.

"Melalui fondasi pembayaran digital yang kian kuat, Indonesia memiliki modal penting untuk melangkah ke tahap berikutnya."

Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah dalam bentuk digital yang menjadi klaim langsung kepada bank sentral dan dirancang sebagai pelengkap uang kartal.

Pengguna QRIS Tembus 65,77 Juta

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta dengan 44,86 juta merchant yang telah bergabung dalam ekosistem tersebut.

Sebanyak 96,68 persen dari keseluruhan merchant QRIS merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sepanjang semester I 2026, QRIS membukukan 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Perkembangan pembayaran digital juga menjangkau warung, pedagang pasar, pelaku usaha kuliner, pekerja kreatif, hingga berbagai usaha mikro.

Pada Agustus 2026, volume transaksi pembayaran digital tercatat mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36 persen secara tahunan.

Transaksi QRIS pada periode tersebut tumbuh 67,22 persen, sedangkan BI-FAST mencatat 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.

Rupiah Digital Berbeda dengan Kripto dan Stablecoin

Ekosistem pembayaran melalui QRIS, BI-FAST, mobile banking, internet banking, dan infrastruktur lainnya menjadi fondasi bagi pengembangan sistem transaksi digital yang semakin terintegrasi.

Rupiah Digital sebagai CBDC memiliki karakter berbeda dibandingkan aset kripto maupun stablecoin karena menjadi klaim langsung kepada bank sentral.

Aset kripto dan stablecoin memiliki karakter, penerbit, risiko, serta kerangka pengaturan yang berbeda dari Rupiah Digital.

Perbedaan tersebut menjadi bagian penting dalam literasi masyarakat karena tidak seluruh aset digital merupakan uang dan setiap instrumen pembayaran digital memiliki karakter risiko yang berbeda.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026