
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengevaluasi langkah XLSMART, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Telkomsel dalam melindungi sisa kuota internet pelanggan serta menemukan masih banyak paket non-rollover yang hanya dilengkapi notifikasi.
Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran Kemkomdigi mengenai perlindungan sisa kuota internet masyarakat.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan operator diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan implementasi kebijakan setiap bulan dengan tenggat laporan pertama pada 28 September 2026.
"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan," kata Denny dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).
XLSMART Miliki 92 Paket Rollover
XLSMART melaporkan memiliki 101 paket internet dengan 92 paket sudah menerapkan mekanisme kuota terakumulasi atau rollover.
Sebanyak 92 paket tersebut terdiri atas 18 paket baru setelah putusan MK dan 74 paket lama.
Sembilan paket lainnya masih bersifat non-rollover sehingga kuota akan hangus pada akhir periode langganan, dengan perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi kepada pelanggan.
"Berdasarkan evaluasi kami, Komdigi, mekanisme tersebut belum sesuai dengan amanah putusan MK karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung," kata Denny.
IOH melaporkan menawarkan 94 paket internet kepada masyarakat dengan 23 paket di antaranya telah menerapkan mekanisme rollover.
Sebanyak 71 paket IOH lainnya masih menggunakan perlindungan berupa penguatan informasi dan tambahan notifikasi pada H-7 serta H-2 sebelum masa paket berakhir.
Telkomsel Diminta Tuntaskan Paket Rollover
Telkomsel melaporkan memiliki 95 paket internet dengan 19 paket telah menggunakan mekanisme rollover.
Sebanyak 76 paket lainnya masih mengandalkan perlindungan berupa notifikasi intensif mengenai masa berlaku dan sisa kuota pelanggan.
Kemkomdigi turut memberikan catatan mengenai kendala teknis yang menyebabkan jadwal peluncuran sejumlah paket rollover Telkomsel bergeser dari 28 September menjadi pekan pertama Oktober 2026.
"Kami mencatat terdapat beberapa pengembangan paket rollover Telkomsel yang mengalami pergeseran jadwal karena kendala teknis dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026. Kami meminta proses tersebut juga segera dituntaskan," ujar Denny.
Berdasarkan evaluasi terhadap ketiga operator, Kemkomdigi menilai perlindungan tambahan terhadap kuota yang akan hangus dalam bentuk notifikasi belum cukup untuk memenuhi kewajiban perlindungan sisa kuota pelanggan.
Kemkomdigi Lanjutkan Pemantauan
Kemkomdigi meminta ketiga operator seluler memenuhi kewajiban perlindungan sisa kuota pelanggan sesuai ketentuan dalam putusan MK.
Kementerian juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi perlindungan kuota internet di lapangan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan surat edaran kepada operator seluler pada akhir Agustus 2026 setelah kementerian masih menerima pengaduan masyarakat mengenai perlindungan kuota yang belum sepenuhnya diterapkan.
"Karena itu kemarin akhirnya kami mengeluarkan surat edaran kepada operator dan kitra berikan deadline hingga 28 September untuk kemudian melaporkan kepatuhan," kata Meutya dalam wawancara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




