
Pantau - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ratu Dewa, menginstruksikan sekolah-sekolah di Kota Palembang untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seiring semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan siswa dari paparan kabut asap saat kondisi pencemaran udara di Kota Palembang berada dalam kategori berbahaya.
Ratu Dewa menegaskan sistem pembelajaran yang diterapkan sekolah harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini.
"Keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran harus mempertimbangkan kondisi udara terkini," ungkap Ratu Dewa.
Sekolah dan Komite Diminta Bahas Sistem Pembelajaran
Sejumlah sekolah di Palembang sebelumnya sempat menerapkan pembelajaran daring akibat kabut asap, tetapi beberapa di antaranya kini telah kembali menggelar kegiatan belajar secara luring atau tatap muka.
"Beberapa waktu lalu sempat belajar daring, namun saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan sistem luring atau tatap muka secara langsung," kata Ratu Dewa.
Menurut Ratu Dewa, pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di sekolah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kabut asap berlangsung.
Pertimbangan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kesehatan siswa akibat paparan kabut asap.
Ratu Dewa meminta pihak sekolah bersama komite sekolah kembali membahas kondisi pencemaran udara yang sedang terjadi di Kota Palembang.
Hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetap dilanjutkan atau dialihkan kembali ke PJJ dari rumah.
"Hasil pembahasan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetap dilanjutkan atau kembali dilakukan dari rumah," ungkapnya.
Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Selain memperhatikan kegiatan pembelajaran, Ratu Dewa mengimbau masyarakat Kota Palembang melindungi diri dari paparan kabut asap dengan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker juga dianjurkan saat masyarakat harus beraktivitas di luar rumah, terutama apabila kondisi kabut asap terus melampaui ambang batas tanpa mengalami fluktuasi.
"Saya mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan supaya tidak terpapar kabut asap. Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya menggunakan masker," kata Ratu Dewa.
- Penulis :
- Shila Glorya




