
Pantau - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif agar madrasah mampu memberikan layanan belajar yang setara, aman, dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks, mulai dari pendidikan inklusif, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), hingga perundungan.
“Fenomena ini menuntut peningkatan kapasitas para guru dan pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Menurut Singgih, tantangan tersebut harus direspons dengan peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ringkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” kata Singgih.
Madrasah Didorong Ramah terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Singgih mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
Ia menilai tenaga pendidik harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan setiap peserta didik agar pendidikan inklusif dapat diterapkan secara optimal.
Komisi VIII DPR RI juga terus memperjuangkan peningkatan anggaran untuk kesejahteraan tenaga pendidik pada 2027, termasuk melalui penambahan insentif yang masih dalam proses pembahasan.
“Kami di Komisi VIII sedang memperjuangkan peningkatan anggaran untuk insentif tenaga pendidik. Besarannya masih dalam proses pembahasan, dan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan para pendidik,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Khumaidin mengatakan pendidikan inklusif perlu diikuti perubahan pola pikir dan budaya pelayanan di lingkungan madrasah.
“Memberikan layanan yang menyenangkan bagi semua pihak membutuhkan perubahan mindset dan budaya dalam melayani anak-anak kita. Pola pikir pendidik juga harus diubah, bahwa melayani siapa pun harus memiliki empati, seolah-olah yang kita layani adalah anak kita sendiri,” ujar Khumaidin.
Pendidikan Inklusif Harus Bebas Diskriminasi dan Kekerasan
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Mas Said Fauzi Muharom mengatakan pendidikan inklusif memastikan seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang sama dengan dukungan sesuai kebutuhan.
“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima peserta didik dengan berbagai kondisi, tetapi juga tentang membangun sistem pembelajaran yang mampu menghargai perbedaan kemampuan, karakter, latar belakang, serta kebutuhan setiap individu,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, madrasah harus membangun sistem pendidikan yang mampu mengakomodasi perbedaan sekaligus menjamin keamanan seluruh peserta didik.
“Madrasah didorong untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, serta mampu memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” kata dia.
- Penulis :
- Gerry Eka




