HOME  ⁄  Nasional

Kodam Pattimura Buru Oknum Prajurit Terduga Calo Penerimaan TNI dengan Kerugian Rp112 Juta

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kodam Pattimura Buru Oknum Prajurit Terduga Calo Penerimaan TNI dengan Kerugian Rp112 Juta
Foto: Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan oknum calo penerimaan prajurit di Maluku Utara harus segara trtangkap

Pantau - Kodam XV/Pattimura memburu Serma S.U. yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat percaloan penerimaan calon prajurit TNI AD di Maluku Utara dengan nilai kerugian Rp112,029 juta.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan Serma S.U. meninggalkan kesatuan tanpa izin dan kini dalam pencarian Polisi Militer Kodam XV/Pattimura.

"Yang bersangkutan saat ini sudah berstatus DPO karena tidak hadir tanpa izin dari kesatuan. Perkara tersebut juga telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Adi di Ambon, Minggu (4/10/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, melaporkan dugaan penipuan dalam penerimaan Tamtama Gelombang I dan II Tahun 2026.

Laporan disampaikan setelah Serma S.U. tidak lagi dapat dihubungi dan diduga melarikan diri.

Dalam perkara tersebut terdapat penyerahan uang sebesar Rp112,029 juta yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon siswa TNI AD.

Kodam Tegaskan Percaloan Bukan Kebijakan TNI

Adi menegaskan penyerahan uang tersebut merupakan tindakan pribadi oknum dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun mekanisme resmi penerimaan prajurit TNI AD.

"Tindakan tersebut murni perbuatan oknum secara pribadi dan sama sekali bukan atas nama satuan atau institusi TNI," ujarnya.

Kodam XV/Pattimura menegaskan tidak menoleransi praktik percaloan dan akan memproses pihak yang meminta, menerima, atau menjadi perantara sesuai ketentuan hukum.

Sesuai perintah Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, penyalahgunaan proses werving atau percaloan penerimaan prajurit merupakan tindakan ilegal yang dapat berujung sanksi berat.

"Pangdam XV/Pattimura memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran werving dan memproses hukum pelaku dengan sanksi berat hingga tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Adi.

TNI Ingatkan Penerimaan Prajurit Gratis

Kodam XV/Pattimura mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan dengan imbalan uang.

"Masuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada titipan dan tidak ada jaminan kelulusan dengan imbalan uang sepeser pun," ujarnya.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan maupun praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit.

"Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau percaloan diharapkan segera melaporkannya ke Kodim atau Koramil terdekat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kodam XV/Pattimura memastikan oknum prajurit yang terbukti terlibat percaloan dapat menjalani pemeriksaan hingga pemberhentian dari dinas militer sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026