
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada level sangat berbahaya akibat kabut asap dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik pada Minggu (4/10/2026) pagi.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan kualitas udara masuk kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer yang konsentrasinya diukur menggunakan metode penyinaran sinar beta.
Data BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang mencapai angka tertinggi 903,6 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00 WIB.
Asap Karhutla Pengaruhi Udara Palembang
BMKG menyebut kondisi kualitas udara tersebut salah satunya dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Asap karhutla tersebut terbawa hingga masuk ke wilayah Kota Palembang dan menyebabkan penurunan kualitas udara.
Kondisi itu perlu diwaspadai masyarakat karena paparan partikulat halus dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan.
BMKG mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Warga Diimbau Gunakan Masker dan Kacamata
Masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan diminta meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah selama kualitas udara berada pada kategori sangat berbahaya.
"Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujar Wandayantolis.
BMKG meminta kondisi kualitas udara akibat kabut asap tersebut menjadi perhatian bersama untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan terhadap masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka




