HOME  ⁄  Nasional

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Dugaan Jaringan Lintas Wilayah Didalami

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Dugaan Jaringan Lintas Wilayah Didalami
Foto: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi

Pantau - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan operasi dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Densus 88 Temukan Pola Pertemuan Daring

Densus 88 melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka setelah penangkapan tersebut.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah melalui kegiatan pertemuan secara daring, indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka berupa latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Polisi Dalami Keterkaitan dengan Jaringan Lain

Densus 88 masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan individu maupun jaringan lain.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Mayndra menegaskan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan mencegah potensi aksi terorisme.

Upaya pencegahan tersebut mencakup konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026