HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Cabuli Anak di Kebayoran Baru, Kasus Ditangani Unit PPA

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Cabuli Anak di Kebayoran Baru, Kasus Ditangani Unit PPA
Foto: (Sumber :Seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). ANTARA/HO-Instagram/radiodalamjaksel/Luthfia Miranda Putri.)

Pantau - Kepolisian menangkap pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

“Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Joko membenarkan dugaan pencabulan tersebut terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru.

Polisi Lindungi Identitas Korban Anak

Polisi belum mengungkap kronologi secara terperinci maupun identitas korban karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama proses hukum berlangsung.

Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan DA.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk foto, nama, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak tersebut.

Informasi Kasus Sempat Beredar di Media Sosial

Informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut sebelumnya beredar di media sosial.

Informasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026