
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri mainan nasional semakin kompetitif setelah nilai ekspor mencapai 351,8 juta dolar AS pada periode Januari-Juni 2026, meningkat dibandingkan 297,7 juta dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan penguatan daya saing terus dilakukan melalui peningkatan kualitas dan standardisasi produk, pengembangan kapasitas industri, serta perluasan akses pasar.
"Tantangan utama industri nasional saat ini bukan sekadar kemampuan memproduksi, melainkan bagaimana kita memastikan produk-produk buatan dalam negeri diserap dan digunakan oleh masyarakat serta mampu mengambil peluang dalam rantai pasok global," ujar Reni di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Reni, industri mainan memiliki potensi sebagai sektor padat karya sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah.
Kemenperin Perkuat Pasar Domestik dan Ekspor
Kemenperin menilai penguatan pasar domestik dan peningkatan daya saing diperlukan agar produk mainan Indonesia semakin diminati masyarakat sekaligus mampu memperluas pasar internasional.
"Kita perlu memperkuat pasar domestik melalui penerapan standar, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta penguatan daya saing agar produk mainan buatan Indonesia semakin diminati di pasar nasional dan mampu memperluas penetrasi di pasar internasional," tuturnya.
Berdasarkan data BPS 2024 dan SIINas 2025, Indonesia memiliki 256 unit usaha industri mainan dengan total 15.663 tenaga kerja.
Sebanyak 10 sentra industri kecil dan menengah (IKM) mainan juga tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Industri mainan Indonesia tercatat membukukan surplus net ekspor selama lima tahun terakhir.
Pada 2025, nilai ekspor industri mainan mencapai 664,6 juta dolar AS atau meningkat 8,2 persen dibandingkan 2024.
"Pasar ekspor Indonesia saat ini antara lain Amerika Serikat, Inggris, China, Australia, dan Republik Ceko, dan capaian tersebut masih membuka ruang yang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan penetrasi dan kontribusinya di pasar global," imbuh Reni.
Puluhan Industri Mainan Kantongi Sertifikat TKDN
Kemenperin turut mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan memperluas kepemilikan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di kalangan pelaku industri mainan.
Hingga 2026, sebanyak 65 pelaku industri mainan tercatat telah memiliki sertifikat TKDN.
"Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan industri mainan nasional untuk memenuhi kandungan dalam negeri telah mulai terbentuk dan perlu terus diperluas agar semakin banyak produk lokal yang dapat masuk ke pasar pengadaan pemerintah," jelasnya.
Kemenperin juga memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada pelaku industri, khususnya IKM, melalui sertifikasi SNI, pendampingan ISO 9001:2015, penerapan Industri 4.0, hingga perluasan akses pasar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




