HOME  ⁄  Nasional

Pramono Minta Wali Kota Batasi Petasan hingga Dini Hari agar Tak Ganggu Warga Jakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pramono Minta Wali Kota Batasi Petasan hingga Dini Hari agar Tak Ganggu Warga Jakarta
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Rabu 30/9/2026 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran wali kota membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama pada malam hingga dini hari di kawasan permukiman Jakarta agar tidak mengganggu ketertiban dan waktu istirahat masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Pramono setelah menanggapi kericuhan akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Jakarta Selatan hingga dini hari.

Pramono mengatakan dirinya mengikuti perkembangan peristiwa tersebut sejak kejadian berlangsung dan meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah terkait persoalan itu.

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," kata Pramono.

Petasan hingga Dini Hari Dinilai Ganggu Warga

Menurut Pramono, menyalakan kembang api atau petasan hingga larut malam merupakan tindakan yang tidak elok karena dapat mengganggu waktu istirahat masyarakat di sekitar lokasi.

Karena itu, Pramono meminta jajaran wali kota memastikan masyarakat membatasi waktu penggunaan kembang api maupun petasan ke depannya.

Pembatasan tersebut terutama ditujukan agar petasan tidak dinyalakan hingga dini hari dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Karena bagaimana pun, tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi," kata Pramono.

Pramono turut menyebut kehadiran Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan dalam kesempatan tersebut terkait dengan upaya pemerintah daerah membatasi penggunaan petasan yang dapat mengganggu masyarakat.

Pemprov DKI Tidak Larang Petasan Secara Total

Pramono menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang secara total penggunaan petasan maupun kembang api.

Pembatasan lebih diarahkan pada waktu penggunaannya agar petasan dan kembang api tidak dinyalakan hingga dini hari sehingga mengganggu warga sekitar.

Penggunaan petasan atau kembang api pada sore hari masih diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Pramono berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam kegiatan masyarakat berikutnya.

"Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Pramono.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026