
Pantau - Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) memberikan masukan kepada pemerintah Malaysia terkait rencana pemulangan pengungsi Myanmar, termasuk mengenai prosedur, keselamatan, dan aspek kemanusiaan.
Menteri Komunikasi sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan masukan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Suhakam pada Senin (5/10/2026).
“Hari ini saya bertemu dengan Suhakam untuk bertukar pandangan dan menerima masukan terkait isu penanganan pengungsi,” kata Fahmi dalam pernyataannya di Kuala Lumpur.
Pertemuan tersebut membahas pemulangan pengungsi Myanmar ke negara asal, termasuk prosedur pelaksanaan dan aspek keselamatan yang perlu diperhatikan.
Malaysia Pastikan Pemulangan Sesuai Hukum
Fahmi mengatakan pertemuan dengan Suhakam penting agar pemerintah Malaysia dapat mendengar pandangan berbagai pihak, terutama dari perspektif kemanusiaan dalam menangani pengungsi.
Suhakam meminta persoalan kemanusiaan mendapatkan perhatian dalam proses pemulangan para pengungsi Myanmar.
“Setiap tindakan yang diambil akan dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan hukum,” jelas Fahmi.
Pemerintah Malaysia sebelumnya mencapai kesepakatan dengan Myanmar untuk memulangkan sebanyak 5.000 pengungsi secara sukarela dan bertahap.
Sebanyak 1.476 Pengungsi Telah Dipulangkan
Malaysia telah memulangkan 1.476 pengungsi Myanmar dalam tahap pertama yang berlangsung pada 29 September 2026.
Pada tahap kedua, Malaysia berencana memulangkan 3.524 pengungsi Myanmar ke negara asal mereka.
Rencana pemulangan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah kelompok hak asasi manusia.
Kelompok-kelompok HAM memperingatkan mengenai proses pemulangan karena menilai situasi di Myanmar belum aman bagi para pengungsi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




