HOME  ⁄  Nasional

Itjen Imipas Temukan 13 Bangunan Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Barang Milik Negara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Itjen Imipas Temukan 13 Bangunan Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Barang Milik Negara
Foto: (Sumber :Itjen Kemenimipas menggelar konferensi pers penerimaan saran dan perbaikan dari Ombudsman RI terkat temuan hunian fasilitas mewah di Lapas Cibinong, di Kantor Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.)

Pantau - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan 13 dari total 21 bangunan di luar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN).

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan temuan tersebut merupakan hasil investigasi setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada September 2026.

"Bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas bagian luarnya, masih dalam lingkup Lapas Cibinong itu kami menemukan ada 21 bangunan, 8 diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara," kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Delapan Bangunan Tercatat, 13 Tidak Terdaftar

Rudi menjelaskan delapan bangunan yang tercatat sebagai BMN antara lain rumah kepala lapas, rumah kepala subseksi keamanan, rumah kepala subseksi registrasi, wisma asimilasi, serta tiga kontainer.

"Itu semua tercatat, tiga kontainer juga itu terdaftar. Totalnya ada 8 bangunan," ujarnya.

Sementara itu, 13 bangunan lainnya yang ditemukan dalam sidak Ombudsman RI berstatus tidak terdaftar sebagai BMN.

Bangunan tersebut terdiri atas dua bangunan yang menghadap sungai di bagian belakang, delapan bangunan berpagar hitam, serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga.

Menurut Rudi, bangunan di luar area Lapas Cibinong tersebut mulai dibangun pada 2023 melalui swadaya warga binaan dan diperuntukkan sebagai rumah pegawai.

Bangunan itu kemudian direnovasi pada 2025 setelah pergantian kepala lapas dan pengerjaannya selesai pada awal 2026.

"Bangunan tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan, termasuk perabotan yang berada di dalamnya tidak menggunakan uang negara," ucapnya.

Itjen Ungkap Asal Fasilitas Mewah

Investigasi Itjen Imipas juga menelusuri fasilitas mewah dan minuman keras yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di lokasi tersebut.

Rudi mengatakan barang-barang itu bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan bernama Jimmy Masrin.

"Melainkan itu milik warga binaan yang menempati rumah tersebut yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya.

Menurut Rudi, sejumlah barang telah dipindahkan pada malam 23 September 2026 sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan meninjau lokasi.

"Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," ucapnya.

Fasilitas seperti AC, kulkas, dan televisi juga disebut tidak tercatat sebagai BMN sehingga kemudian dihancurkan agar tidak digunakan kembali.

"Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya.

Guest House hingga Rencana Simulator Golf Disorot

Rudi turut menjelaskan keberadaan guest house yang sebelumnya merupakan bangunan kantor dan gudang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Jadi SAE itu kemudian diubah menjadi guest house, sumber dana juga dari warga binaan, dan digunakan untuk menerima kunjungan warga binaan, dilakukan ditempat tersebut," paparnya.

Sementara tiga kontainer tercatat sebagai BMN, tetapi fasilitas di dalamnya disebut dibiayai warga binaan, salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Terkait temuan simulator golf, Rudi mengatakan fasilitas tersebut belum berbentuk simulator dan masih dalam rencana pembangunan dengan sumber dana dari warga binaan.

"Berdasarkan keterangan diperoleh oleh pekerja, dan kami menemukan itu bekas-bekas yang sudah dibersihkan, ketika Pak Menteri datang, sudah tidak ada (simulator golf), dan sumber dananya dari warga binaan," terangnya.

Rudi juga menyebut mobil mewah yang ditemukan terparkir di kawasan hunian merupakan kendaraan pengunjung yang hendak menemui warga binaan.

Adapun terkait dugaan keberadaan kolam renang, Rudi menegaskan fasilitas tersebut tidak ditemukan di lingkungan Lapas Cibinong.

"Kami menerangkan kolam renang itu tidak ada di lingkungan tersebut. Yang biru-biru itu untuk kotoran sapi itu salah lihat saja, kami melihat di sana tu bukan untuk kolam renang," kata Rudi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026