HOME  ⁄  Nasional

Perlindungan Anak di Ruang Digital Dinilai Butuh Peran Komunitas, Tak Cukup Mengandalkan Fitur Usia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Perlindungan Anak di Ruang Digital Dinilai Butuh Peran Komunitas, Tak Cukup Mengandalkan Fitur Usia
Foto: (Sumber :Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kanan) sebelum menyampaikan keterangan pers terkait Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas Rana) di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj/am.)

Pantau - Perlindungan anak di ruang digital dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah, orang tua, dan komunitas karena fitur pembatasan atau verifikasi usia pada platform tidak cukup menjadi satu-satunya benteng menghadapi risiko internet.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di Indonesia seiring penggunaan gawai dan konten digital yang telah menjadi bagian dari keseharian anak serta proses pengasuhan.

Pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ranah digital.

Namun, perkembangan teknologi yang cepat menghadirkan tantangan ketika tidak diimbangi literasi pengasuhan serta kemampuan keluarga dalam mendampingi aktivitas digital anak.

Riset Pengasuhan Digital Tumbuh Pesat

Riset pada 2026 dengan analisis bibliometrik terhadap ribuan dokumen ilmiah selama dua dekade menunjukkan publikasi mengenai pengasuhan digital tumbuh 32,39 persen per tahun.

Mayoritas pengetahuan mengenai persoalan tersebut masih diproduksi di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang memiliki konteks budaya serta infrastruktur digital berbeda dengan Indonesia.

Di Indonesia, media sosial juga berfungsi sebagai ruang bagi orang tua untuk bertukar informasi melalui grup WhatsApp maupun komunitas pengasuhan di Instagram.

Namun, keterhubungan antara pembahasan dalam komunitas daring dan praktik mediasi orang tua tercatat memiliki rasio 0,66.

Data tersebut menunjukkan pembahasan yang berlangsung di komunitas daring belum selalu berjalan selaras dengan praktik pendampingan anak di rumah.

Fokus Bergeser dari Durasi Layar ke Peran Platform

Pembahasan mengenai pengasuhan digital selama satu dekade terakhir banyak berfokus pada berbagai risiko internet terhadap anak.

Isu seperti kecanduan gadget dan ancaman predator daring kerap menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai keamanan anak di internet.

Riset terbaru menunjukkan fokus penelitian global mulai bergeser dari sekadar menghitung durasi anak menatap layar menuju pembahasan lebih luas mengenai kebijakan platform dan peran komunitas dalam membentuk perilaku digital keluarga.

Perubahan tersebut menempatkan perlindungan anak di dunia digital sebagai tanggung jawab yang melibatkan regulasi pemerintah, kebijakan platform, pendampingan orang tua, serta dukungan komunitas.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026