
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP negeri dan swasta selama dua hari pada Selasa hingga Rabu (6-7/10/2026) akibat kabut asap pekat dan kondisi udara tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Herizon mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Pendidikan, pengawas, serta kepala PAUD, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Kuansing.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kami menjadi prioritas. Dari laporan organisasi perangkat daerah terkait asap memang pekat dan udara tidak sehat,” kata Herizon dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Siswa Diminta Tidak Beraktivitas di Luar Rumah
Selama penerapan PJJ, peserta didik tidak perlu hadir langsung ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang mengharuskan mereka beraktivitas di luar rumah.
Tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun lokasi yang telah ditentukan.
Guru dan tenaga kependidikan juga diminta tetap memperhatikan kondisi kesehatan serta menggunakan masker selama menjalankan tugas.
Kabut Asap Diduga Berasal dari Provinsi Lain
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan titik kebakaran hutan dan lahan yang sebelumnya sempat menyala di Riau telah dilaporkan padam seluruhnya.
Hujan juga disebut telah turun hampir merata di wilayah Riau, tetapi sejumlah daerah masih diselimuti kabut asap.
Kabut asap yang masih bertahan tersebut diduga merupakan kiriman dari provinsi lain karena banyak titik api dilaporkan ditemukan di Sumatera Selatan.
Pemkab Kuansing menerapkan PJJ sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak hingga kondisi memungkinkan kegiatan belajar kembali berlangsung secara langsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




