
Pantau - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa PAUD hingga SMP negeri dan swasta pada 6-7 Oktober 2026 akibat kabut asap yang membuat kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan keputusan belajar dari rumah mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (5/10/2026).
“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat, kami menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai payung hukum pelaksanaan pembelajaran daring,” kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa (6/10/2026).
Sekolah Tanpa Internet Gunakan Modul Tertulis
Disdik Pekanbaru mewajibkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk mengikuti penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama kebijakan PJJ diberlakukan.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan negeri maupun swasta di wilayah Kota Pekanbaru.
Sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama serta kementerian lainnya juga diimbau menyesuaikan sistem pembelajaran demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Bagi sekolah yang mengalami keterbatasan akses listrik atau jaringan internet, kegiatan pembelajaran dialihkan menggunakan modul tertulis dan penugasan mandiri dari rumah.
Kabut Asap Diduga Berasal dari Provinsi Lain
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau M Edy Afrizal mengatakan sejumlah wilayah di Riau masih diselimuti kabut asap yang diduga merupakan kiriman dari provinsi lain.
Menurut dia, banyak titik api saat ini dilaporkan ditemukan di Sumatera Selatan dan diduga menjadi salah satu penyebab kabut asap masih menyelimuti Riau.
Penerapan PJJ dilakukan untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




