
Pantau - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Depok, Jawa Barat, Selasa, untuk menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai insiden siber di instansi masing-masing.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Menurut Nugroho, pemerintahan digital harus dibangun menggunakan sistem yang aman dan terpercaya serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang," kata Nugroho.
BSSN Dorong Sistem Perlindungan Berlapis
Nugroho meminta setiap TTIS melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap aset yang dimiliki instansi masing-masing beserta risiko dan ancaman yang berpotensi menyerangnya.
Seluruh TTIS didorong memberikan perlindungan terhadap aset melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan berbagai standar keamanan siber.
Standar tersebut mencakup prinsip security by design atau keamanan sejak tahap perancangan sistem, defense in depth atau perlindungan berlapis, serta resilience by architecture atau ketangguhan melalui arsitektur.
Nugroho menegaskan pengukuhan 59 TTIS merupakan awal dari proses penguatan keamanan siber dan bukan akhir dari upaya tersebut.
Ketika insiden siber terjadi, kecepatan TTIS dalam melakukan penanganan menjadi salah satu faktor kunci untuk mengurangi dampaknya.
"Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan," ungkap Nugroho.
Dari total 59 TTIS yang dikukuhkan, sebanyak 13 tim berasal dari kementerian dan lembaga, 37 dari pemerintah daerah, tujuh dari sektor kesehatan, serta dua dari sektor pendidikan.
TTIS Bertugas Deteksi hingga Pulihkan Layanan
Pembentukan TTIS sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki Tim Tanggap Insiden Siber.
TTIS yang juga dikenal sebagai Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan organisasi yang bertugas mendeteksi, menanggapi, dan melakukan pemulihan layanan ketika terjadi insiden siber.
Keberadaan TTIS ditujukan untuk memastikan layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi ketika terjadi gangguan maupun serangan siber.
Penguatan kapabilitas TTIS difokuskan pada enam aspek utama, yakni tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menjelaskan pengukuhan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai keamanan informasi bagi pengelola TTIS.
Kegiatan itu menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antartim dalam menangani insiden siber sekaligus membangun persepsi yang sama terkait proses pembentukan dan pembinaan TTIS.
DPR Minta TTIS Dapat Dukungan Penuh
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meminta seluruh peserta memperkuat ketahanan siber guna menjaga keberlangsungan layanan digital.
Menurut Sabam, TTIS memiliki peran krusial sehingga membutuhkan perhatian khusus dan dukungan dari pimpinan masing-masing entitas.
Dukungan tersebut meliputi pemberian mandat yang jelas, penguatan personel, penyediaan sarana dan sumber daya yang memadai, serta pembangunan budaya kerja yang mendukung keamanan siber.
"Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat fondasi transformasi digital melalui peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam keamanan siber di seluruh sektor pemerintahan dan pembangunan manusia," kata Sabam.
BSSN Berikan Penghargaan Sanapati Teladan
Dalam kegiatan yang sama, BSSN menganugerahkan Penghargaan Sanapati Teladan kepada sejumlah insan keamanan siber dan persandian sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, inovasi, kontribusi, dan pengabdian luar biasa di instansi pemerintah.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSSN Nomor 581 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Penghargaan Sanapati Teladan Tahun 2026.
Penerima penghargaan antara lain Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika serta Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Provinsi Jawa Tengah Eny Soelastri.
Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Sucilianita Akbar serta Pranata Komputer Ahli Pertama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI Muhammad Sidik Permana.
- Penulis :
- Shila Glorya




