
Pantau - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengamankan seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan pada Senin, 5 Oktober.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta membenarkan tindakan pengamanan terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.
“Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” ungkap Sugeng Riyanta.
Setelah diamankan, oknum Kajari tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.
Oknum Kajari Diterbangkan ke Kejagung
Seusai pemeriksaan intensif, pejabat tersebut diterbangkan menuju Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin petang untuk menjalani pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.
“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, penanganan lanjutan di Kejaksaan Agung turut mempertimbangkan posisi oknum Kajari tersebut yang menduduki jabatan administrator.
Penanganan perkara selanjutnya telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
Penindakan Berawal dari Laporan Masyarakat
Sugeng mengungkapkan penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat tersebut.
“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut,” ungkap Sugeng.
Kejati Sulawesi Tenggara hingga kini belum mengumumkan identitas oknum Kajari yang diamankan.
Kejati juga belum menjelaskan secara terperinci perkara maupun bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret pejabat tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara, Sugeng mengarahkan konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.
“Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” ujar Sugeng.
- Penulis :
- Arian Mesa




