
Pantau - Masyarakat dan pemuda Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta tenaga kerja lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan prioritas dalam pembangunan Pelabuhan Kilo senilai Rp85,11 miliar yang bersumber dari APBN.
Koordinator lapangan Irfan Kilat mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan Pelabuhan Kilo karena proyek tersebut diharapkan membuka lapangan pekerjaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.
"Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung pembangunan Pelabuhan Kilo, tetapi pembangunan harus menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat lokal," kata Irfan.
Masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur tersebut memberikan ruang yang memadai bagi warga Kecamatan Kilo untuk terlibat secara langsung.
Warga Minta Kesempatan Kerja dan Peluang Usaha
Keterlibatan warga terutama diharapkan dalam bentuk kesempatan bekerja bagi tenaga kerja lokal serta peluang usaha bagi pelaku UMKM setempat.
Menurut Irfan, aktivitas ekonomi yang muncul dan berkembang akibat keberadaan Pelabuhan Kilo semestinya memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan.
"Masyarakat lokal memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang adil. Anak-anak muda Kilo harus diberi ruang untuk bekerja. Pelaku UMKM harus diberi kesempatan untuk berkembang," ungkap Irfan.
Selain kesempatan kerja dan peluang usaha, masyarakat meminta aspek lingkungan mendapatkan perhatian dalam pembangunan dan aktivitas Pelabuhan Kilo.
Irfan menilai kajian dan berbagai kewajiban terkait lingkungan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar pembangunan tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar.
"Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Kajian serta kewajiban lingkungan harus benar-benar diperhatikan, bukan hanya menjadi dokumen administratif," kata Irfan.
Irfan menegaskan aspirasi masyarakat bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan dorongan agar warga lokal memperoleh manfaat langsung dari keberadaan pelabuhan.
"Pelabuhan Kilo adalah bagian dari masa depan masyarakat Kilo. Karena itu, masyarakat lokal harus menjadi bagian dari masa depan tersebut, bukan hanya menjadi penonton," ungkap Irfan.
KUPP Akan Koordinasi dengan Pelaksana Proyek
Pembangunan Pelabuhan Kilo dilaksanakan PT Wijaya Inti Nusa Sentosa (WINS) di bawah tanggung jawab Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calabai.
Berdasarkan data proyek, pembangunan memiliki waktu pelaksanaan selama 315 hari kalender, mulai 19 Februari hingga 30 Desember 2026.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Calabai Prayitno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT WINS untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Kami akan upayakan untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dari PT WINS yaitu Saudara Piter untuk melakukan dan menindaklanjuti terkait tuntutan teman-teman," kata Prayitno.
KUPP Kelas III Calabai juga akan mengawal pembahasan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pelaksana proyek untuk mencari solusi atas aspirasi tersebut.
Pertemuan para pihak direncanakan berlangsung dalam waktu 3x24 jam di Kantor Desa Mbuju dengan melibatkan masyarakat dan pelaksana proyek.
"Kami akan mengawal serta membersamainya untuk membicarakan dengan masyarakat lokal dengan pihak desa untuk merealisasikan tuntutan teman-teman masa aksi," ungkap Prayitno.
Prayitno mengapresiasi aspirasi masyarakat karena dinilai turut mendorong perhatian terhadap hak warga lokal serta pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia di Kecamatan Kilo.
"Kami mengapresiasi gerakan teman-teman karena memperjuangkan hak masyarakat lokal untuk memajukan ekonomi dan SDM lokal. Beri waktu kami untuk berunding dengan pelaksana proyek sehingga bisa direalisasikan," kata Prayitno.
- Penulis :
- Leon Weldrick




