HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Memburuk dan Menempati Peringkat Kelima Terburuk di Dunia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Memburuk dan Menempati Peringkat Kelima Terburuk di Dunia
Foto: (Sumber :Kabut polusi udara menyelimuti Jalan Layang Non-Tol Antasari di kawasan Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.)

Pantau - Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (7/10/2026) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.20 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 157.

Kondisi tersebut membuat masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kelompok sensitif serta berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap tumbuhan dan nilai estetika.

Kategori tersebut berada pada rentang PM2,5 sebesar 66-150.

Sementara itu, kategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51-100 dan dinilai tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia maupun hewan, tetapi dapat berdampak terhadap tumbuhan sensitif dan nilai estetika.

Kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50 dan menunjukkan kualitas udara yang tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia maupun hewan.

Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang PM2,5 sebesar 200-299 dan dapat merugikan kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar.

Adapun kategori berbahaya berada pada rentang 300-500 dan secara umum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Kuala Lumpur Catat Kualitas Udara Terburuk

Berdasarkan data IQAir tersebut, Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks mencapai 214.

Kolkata, India, berada di posisi kedua dengan indeks kualitas udara 184.

Dhaka, Bangladesh, menempati urutan ketiga dengan indeks kualitas udara 179.

Sementara Jakarta berada pada peringkat kelima dengan indeks kualitas udara 157.

Pemprov DKI Siapkan Pengendalian Pencemaran Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanggulangan pencemaran udara, termasuk peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang dievaluasi berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari tren PM2,5, beban emisi setiap sektor, hingga dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menilai pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu wilayah.

Penanganannya membutuhkan aksi terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026