HOME  ⁄  Nasional

Satgas Karhutla Mendeteksi 144 Hotspot di Jambi, Luas Lahan Terbakar Tembus 4.267 Hektare

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satgas Karhutla Mendeteksi 144 Hotspot di Jambi, Luas Lahan Terbakar Tembus 4.267 Hektare
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Nanang Mairiadi).)

Pantau - Posko Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 144 hotspot terdeteksi pada 6 Oktober 2026, turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 titik.

"Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 199 hotspot," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji dalam keterangan yang diterima di Jambi, Rabu (7/10/2026).

Erlan mengatakan secara kumulatif sebanyak 12.106 hotspot telah terdeteksi sepanjang 2026 berdasarkan data Aqua/Terra dan Suomi NPP.

"Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus dilakukan secara terpadu oleh TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, BMKG, dan instansi terkait," katanya.

Lahan Terbakar Mencapai 4.267,51 Hektare

Total luas lahan yang terbakar di Jambi sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 tercatat mencapai 4.267,51 hektare.

Kabupaten Batanghari mencatat luas kebakaran terbesar mencapai 1.306,81 hektare, disusul Tanjung Jabung Barat 666,45 hektare dan Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare.

Karhutla juga tercatat melanda 608,71 hektare lahan di Muaro Jambi dan 508,55 hektare di Sarolangun.

"Polda Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Setiap informasi hotspot menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas," ujar Erlan.

Penanganan dilakukan melalui pemadaman, patroli, pemantauan hotspot, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu menjadi perhatian bersama. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas," katanya.

Polisi Tangani 90 Kasus Karhutla dan Tetapkan 18 Tersangka

Polda Jambi mencatat 90 kasus terkait karhutla dalam proses hukum hingga 6 Oktober 2026, terdiri atas 71 kasus tahap penyelidikan dan 19 kasus tahap penyidikan dengan 18 orang tersangka.

"Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang," ujarnya.

Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai 355, Muaro Jambi 617, dan Tebo 336 yang seluruhnya masuk kategori berbahaya.

Sementara itu, ISPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur tercatat 205 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama," kata Juru Bicara Kepolisian Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026