HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Ajak Penghulu hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos untuk Bantu Warga Daftar Bansos

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Ajak Penghulu hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos untuk Bantu Warga Daftar Bansos
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak penghulu, penyuluh agama, guru, dosen, santri, kiai hingga tokoh agama berpartisipasi menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan jaringan Kemenag yang tersebar hingga daerah menjadi modal untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengajak seluruh ASN dan keluarga besar Kementerian Agama, mulai dari guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, pembimas, hingga santri, kiai, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, untuk berpartisipasi menjadi agen Perlindungan Sosial,” ujar Abu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Abu mendorong jajaran Kemenag dan masyarakat ikut memperhatikan warga di lingkungan sekitar yang menghadapi kemiskinan ekstrem, sakit, maupun risiko putus sekolah.

“Mari bergerak bersama. Jangan biarkan tetangga kita terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita. Kita bergerak dengan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi demi menjaga kemaslahatan umat dan martabat kemanusiaan,” kata dia.

Agen Perlinsos Bantu Registrasi dan Pengajuan Sanggah

Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Tri Wahyuni menjelaskan agen Perlinsos berperan sebagai fasilitator masyarakat dalam proses registrasi maupun pengajuan sanggah melalui portal Perlinsos.

Agen juga dapat mengedukasi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri, khususnya warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan telepon seluler.

“Jadi, baik skema mandiri maupun skema agen tetap ada tugas bagi agen,” kata Tri.

Tri berharap para agen memulai pendampingan dari lingkungan terdekat, terutama tetangga atau masyarakat yang diperkirakan memenuhi kriteria sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.

Pendaftaran 2026 Disiapkan untuk Bansos 2027

Tri menjelaskan pendaftaran yang dilakukan pada 2026 merupakan bagian dari persiapan calon penerima bantuan sosial untuk 2027.

Agen Perlinsos hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial.

Keikutsertaan masyarakat sebagai agen Perlinsos juga bersifat sukarela.

Kemenag berharap keterlibatan jaringan keagamaan dan masyarakat dapat membantu memperluas akses warga yang membutuhkan terhadap proses pendaftaran program perlindungan sosial.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026