HOME  ⁄  Nasional

Manajemen Virgo Transport 8 Kerahkan Penyelam, Bangkai Kapal Disurvei Sebelum Operasi Salvage

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Manajemen Virgo Transport 8 Kerahkan Penyelam, Bangkai Kapal Disurvei Sebelum Operasi Salvage
Foto: Rully Fakhrizal, kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping saat menjelaskan rencana operasi salvage di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin (sumber: ANTARA/Firman)

Pantau - Manajemen Kapal Virgo Transport 8, PT Virgo Karya Shipping, menyewa tim penyelam untuk menyurvei kondisi bangkai kapal yang tenggelam di Laut Jawa sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Salvage atau pengangkatan bangkai kapal.

Tim penyelam dijadwalkan melakukan penyelaman pada Kamis untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus memastikan posisi bangkai kapal di dasar laut.

“Kamis besok dilakukan penyelaman untuk melihat kondisi terakhir kapal, seperti apa posisinya,” kata Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping Rully Fakhrizal di Banjarmasin, Rabu.

Penyelam Kuras Minyak Sekaligus Cari Korban

Selain menyurvei kondisi kapal, tim penyelam akan melakukan oil recovery atau pemulihan minyak dari kapal yang tenggelam.

Proses tersebut dilakukan dengan menguras minyak serta limbah bahan bakar yang masih berada di dalam kapal sebelum proses evakuasi atau pengangkatan bangkai kapal.

Pengurasan dilakukan untuk mencegah minyak dan limbah bahan bakar mencemari laut selama proses pengangkatan kapal.

Tim juga akan melakukan penyemprotan menggunakan bahan kimia untuk menetralisir bahan bakar dari kapal.

Bersamaan dengan proses tersebut, penyelam akan mencari korban yang kemungkinan masih berada di sekitar atau di dalam bangkai kapal.

“Nantinya dilakukan penyemprotan bahan kimia untuk menetralisir bahan bakar sambil juga mencari korban yang mungkin masih ada,” ucap Rully.

Tim penyelam selanjutnya akan menentukan lokasi yang tepat untuk memasang dudukan berupa cincin logam yang digunakan dalam proses pengangkatan bangkai kapal dari dasar laut.

Dokumen Operasi Salvage Masih Terkendala

Rully mengungkapkan terdapat sejumlah dokumen yang diminta pihak asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) terkait realisasi Operasi Salvage.

Namun, beberapa dokumen yang dibutuhkan pihak P&I hingga kini belum dapat dipenuhi karena berada dalam penguasaan penyidik kepolisian di Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Rully mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pinjam pakai terhadap laptop dan ponsel milik tersangka yang telah disita penyidik.

Permohonan tersebut diajukan agar data yang dibutuhkan pihak P&I dapat dipindahkan dari perangkat yang disita untuk kepentingan proses selanjutnya.

Menurut Rully, mekanisme pinjam pakai tersebut tidak berarti mengambil laptop maupun ponsel dari penguasaan penyidik.

“Jadi pinjam pakai di sini dalam arti bukan mengambil laptop atau ponselnya tetapi bersama-sama penyidik untuk membukanya dan memindahkan data yang diperlukan,” jelasnya.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026