
Pantau -- Tragedi perundungan yang menimpa seorang siswa kelas II sekolah dasar berinisial MHA (7) hingga meninggal dunia di Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan mendalam.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, mendesak pembentukan dan pemerataan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan di seluruh sekolah umum maupun madrasah.
Atalia menilai kasus kekerasan fatal di lingkungan pendidikan dasar membuktikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan guru serta kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak.
"Ketika ada sebuah kasus yang ternyata kemudian dengan sengaja disembunyikan, ini harus menjadi awareness bagi kita semua, baik bagi orang tua maupun juga guru sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak," ujar Atalia Praratya di Kompleks Parlemn, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Peniruan perilaku brutal oleh anak-anak berakar dari konsumsi tayangan media sosial serta contoh kekerasan dari lingkungan sekitar.
"Kita juga turut sedih terkait dengan anak seusia begini kok bisa melakukan sebuah kekerasan brutal, karena sampai menimbulkan kehilangan jiwa. Anak-anak mungkin mereka belajar dari lingkungan. Mereka mencontoh dari apa yang mereka tonton atau mungkin mereka melihat orang dewasa melakukan hal seperti itu," ungkapnya.
Pendekatan pencegahan kekerasan anak membutuhkan keterlibatan aktif teman sebaya. Anak-anak yang menyaksikan tindakan perundungan (bystander) wajib didorong untuk segera melapor kepada pihak berwenang di sekolah tanpa rasa takut.
Sikap membiarkan atau menyemangati aksi kekerasan merupakan budaya merusak yang harus dikikis melalui edukasi karakter secara berkala.
"Yang paling penting adalah untuk menjaga anak-anak dari kejadian-kejadian seperti bullying, termasuk cyberbullying di dalamnya, memang diperlukan kolaborasi semua pihak. Ketika mereka menemukan sebuah kejadian yang dilakukan oleh teman kepada temannya, maka yang lain yang melihat itu harus segera melapor. Jadi jangan sampai abai," tegas Atalia.
Regulasi perlindungan anak memerlukan eksekusi riil di tingkat tapak. Pembentukan Satgas di lingkungan sekolah berfungsi sebagai jaring pengaman dini bagi anak-anak yang belum mampu mengungkapkan tindakan intimidasi secara langsung.
DPR RI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat penyediaan skema penanganan trauma dan pengawasan terpadu di daerah.
"Anaknya masih sangat kecil. Mereka ketika terjadi ini mungkin hanya bisa bercerita kepada orang yang dekat. Atau bahkan ada mereka yang memendam dulu. Ketika sudah parah, dia merasakan rasa sakit yang luar biasa baru melapor. Anak itu harus menjadi pelapor dan pelopor," tandasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino




