HOME  ⁄  Nasional

KBRI Phnom Penh Kunjungi 550 WNI yang Ditahan Usai Operasi Judi dan Penipuan Daring di Kamboja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KBRI Phnom Penh Kunjungi 550 WNI yang Ditahan Usai Operasi Judi dan Penipuan Daring di Kamboja
Foto: Sejumlah Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring oleh kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Kamboja, Rabu 7/10/2026 (sumber: KBRI Phnom Penh)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Kamboja, setelah terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus memberikan layanan kekonsuleran yang dibutuhkan.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja mengatakan pihaknya mendorong percepatan pemindahan dan deportasi para WNIB ke Indonesia dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut," kata Krishnajie.

550 WNI Terjaring Operasi di Poipet

Sebanyak 550 WNIB tersebut terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026.

Operasi berlangsung di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Penangkapan 550 WNI tersebut tercatat sebagai penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi di Kamboja.

Sebelumnya, jumlah penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville dengan 330 WNI diamankan.

Dalam kunjungannya ke Detensi Sementara Kong Va, KBRI Phnom Penh memastikan kondisi 550 WNIB secara umum berada dalam keadaan baik.

KBRI mengingatkan para WNIB untuk menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh arahan petugas selama berada di tempat detensi.

WNI yang masih memegang paspor masing-masing juga diminta menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas.

Penyerahan paspor diperlukan untuk membantu proses pendataan dan penyelesaian administrasi terkait pemindahan maupun deportasi.

KBRI Dorong Percepatan Deportasi ke Indonesia

KBRI Phnom Penh turut mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour.

Dalam pertemuan tersebut, otoritas Banteay Meanchey menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh.

Pemindahan ke Phnom Penh menjadi bagian dari proses menuju deportasi para WNI kembali ke Indonesia.

Krishnajie juga mengingatkan WNI yang berada di Kamboja agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama penipuan dan judi daring.

WNI diminta berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan, terlebih jika berpotensi melanggar hukum.

"Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum," tegas Krishnajie.

KBRI Phnom Penh akan terus memberikan pelayanan dan pendampingan kekonsuleran kepada para WNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

KBRI juga melanjutkan koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk menangani proses pemindahan, administrasi, dan deportasi para WNIB ke Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026