HOME  ⁄  Nasional

Menkum Supratman Luncurkan GI Tourism Indonesia di Bali, Jadikan Produk Khas Daerah sebagai Daya Tarik Wisata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkum Supratman Luncurkan GI Tourism Indonesia di Bali, Jadikan Produk Khas Daerah sebagai Daya Tarik Wisata
Foto: (Sumber :Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluncurkan program "GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience", Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/10/2026). (ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI).)

Pantau - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meluncurkan program GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience untuk mengintegrasikan produk indikasi geografis dengan sektor pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal.

Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian acara Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026) malam.

Supratman mengatakan program tersebut dirancang untuk menghubungkan kekayaan produk khas daerah dengan pengalaman wisata yang memperkenalkan asal-usul, proses produksi, serta tradisi masyarakat setempat.

“Program ini mengintegrasikan indikasi geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Supratman dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (8/10/2026).

Menkum Dorong Produk Indikasi Geografis Jadi Pengalaman Wisata

Supratman menjelaskan indikasi geografis tidak cukup hanya mendapatkan pelindungan hukum, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di daerah asal produk tersebut.

Melalui konsep From Origin to Experience, wisatawan diharapkan dapat mengenal karakter geografis suatu wilayah sekaligus memahami hubungan antara produk khas, proses produksi, budaya, dan kehidupan masyarakat setempat.

Pendekatan tersebut memungkinkan wisatawan memperoleh pengalaman langsung mengenai cerita dan tradisi yang melatarbelakangi suatu produk lokal.

Menurut Supratman, pengembangan wisata berbasis indikasi geografis juga dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah di Indonesia.

Program tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas pemanfaatan kekayaan lokal sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata.

Dieng Jadi Lokasi Awal Pengembangan GI Tourism Indonesia

Supratman menyebut kawasan Dieng sebagai titik awal penerapan program GI Tourism Indonesia karena memiliki keterkaitan kuat antara kondisi geografis, budaya masyarakat, dan produk khas daerah.

Tiga produk yang menjadi bagian dari pengembangan program tersebut adalah Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng.

Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara telah tercatat sebagai produk indikasi geografis, sedangkan Carica Dieng dan Purwaceng Dieng tercatat sebagai indikasi geografis sejak 2018.

Ketiga produk tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memperkenalkan kekhasan kawasan Dieng kepada pengunjung.

Supratman menilai pengembangan wisata berbasis produk lokal dapat meningkatkan nilai tambah bagi produsen sekaligus mendukung pelestarian warisan budaya dan kearifan lokal.

“Dengan demikian, manfaat indikasi geografis dapat dirasakan lebih luas oleh produsen, pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Kemenkum Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkatkan Ekonomi Lokal

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan pengembangan GI Tourism di Dieng menunjukkan bahwa pelindungan kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Menurutnya, indikasi geografis tidak hanya menjadi penanda asal dan karakteristik suatu produk, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan wilayah asalnya melalui kegiatan pariwisata.

“Melalui GI Tourism, kami ingin menunjukkan bahwa pelindungan indikasi geografis dapat memberikan manfaat yang lebih luas," ucap Hermansyah.

Ia menjelaskan produk yang telah mendapatkan pelindungan dapat terus dikembangkan dengan menjaga reputasi dan kualitasnya.

Selain itu, produk tersebut dapat menjadi daya tarik wisata, sarana edukasi bagi pengunjung, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal.

Pengembangan tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara pelindungan kekayaan intelektual, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pariwisata.

Kemenkum Berikan Penghargaan Royalti dan Perkenalkan Teknologi TRIDO

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Hukum juga menyerahkan plakat penghargaan kepada PT Hotel Indonesia Natour.

Perusahaan BUMN tersebut menerima penghargaan atas kepatuhannya dalam melakukan pembayaran royalti secara tertib.

Selain peluncuran GI Tourism Indonesia, acara tersebut turut memperkenalkan inovasi teknologi bernama TRIDO atau Teacher, Student, Technology, and DO.

TRIDO merupakan papan tulis digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang menggunakan pendekatan voice first.

Teknologi tersebut memungkinkan pengguna mengendalikan papan tulis digital melalui perintah suara.

Peluncuran program wisata berbasis indikasi geografis, pemberian penghargaan kepatuhan royalti, dan pengenalan inovasi digital menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kementerian Hukum di Kabupaten Badung, Bali.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026