
Pantau - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Baedah dan lima anaknya yang telah bertahun-tahun tinggal di Yordania, setelah melalui proses verifikasi hubungan keluarga dan penelusuran asal-usul kewarganegaraan mereka.
Penegasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, di Majalengka, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).
Keputusan itu memberikan kepastian hukum bagi Baedah dan kelima anaknya untuk memperoleh dokumen kependudukan serta mengakses layanan dasar di Indonesia.
"Kami tidak sekadar menyerahkan sebuah Surat Keputusan tentang Penegasan Status Kewarganegaraan, tetapi memberikan kepastian tentang sebuah identitas, status hukum, dan yang paling penting, kepastian tentang masa depan sebuah keluarga," ujar Widodo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kemenkum Verifikasi Asal-Usul Baedah di Majalengka
Widodo menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal AHU Kemenkum pertama kali memperoleh informasi mengenai kondisi Baedah dan lima anaknya melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui langkah hukum dan administratif untuk memastikan status kewarganegaraan keluarga tersebut.
Tim Ditjen AHU melakukan verifikasi faktual di Majalengka pada 1–2 Oktober 2026.
Proses verifikasi mencakup pemeriksaan keterangan keluarga dan penelusuran asal-usul kewarganegaraan Baedah.
Keterangan dari ibu kandung Baedah turut memperkuat bukti hubungan keluarga dan asal-usulnya sebagai bagian dari keluarga warga negara Indonesia di Majalengka.
Berdasarkan hasil verifikasi dan penelaahan tersebut, Kemenkum mengambil keputusan untuk memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada Baedah dan kelima anaknya.
Keputusan itu juga diambil berdasarkan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lima Anak Baedah Kesulitan Mendapatkan Dokumen Kewarganegaraan
Widodo mengungkapkan bahwa Baedah dan kelima anaknya telah tinggal selama bertahun-tahun di Yordania sebelum kembali ke Indonesia.
Selama berada di negara tersebut, Baedah menghadapi berbagai keadaan yang membuatnya tidak dapat melakukan pelaporan diri dan pencatatan kelahiran anak-anaknya secara memadai kepada Perwakilan Republik Indonesia.
Akibatnya, keluarga tersebut tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang memadai.
Kelima anak Baedah yang mendapatkan penegasan status kewarganegaraan adalah:
- Mustafa, 15 tahun.
- Ibrahim, 10 tahun.
- Nadya, 8 tahun.
- Muhammad, 6 tahun.
- Nadin, 2 tahun.
Widodo menegaskan bahwa persoalan dokumen kewarganegaraan tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah administrasi.
"Di balik sebuah dokumen terdapat hak seorang manusia. Di balik status kewarganegaraan terdapat hak seorang anak untuk bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh identitas, serta tumbuh dan berkembang dengan layak," katanya.
Menurutnya, negara harus memberikan kepastian status kepada seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia, terutama ketika ketidakpastian tersebut berdampak pada masa depan anak-anak.
Pemkab Majalengka Diminta Segera Urus Dokumen Kependudukan
Setelah penyerahan SK, Kemenkum meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka dan instansi terkait segera melanjutkan proses administrasi kependudukan bagi Baedah dan kelima anaknya.
Widodo menegaskan bahwa penyerahan surat keputusan bukan merupakan akhir dari proses penanganan keluarga tersebut.
Dokumen kependudukan diperlukan agar Baedah dan anak-anaknya dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dasar.
"Setelah identitas kependudukan terpenuhi, kami harus memastikan bahwa kelima anak ini mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak-hak dasar lainnya," kata Widodo.
Ia berharap penegasan kewarganegaraan menjadi awal bagi keluarga tersebut untuk membangun kehidupan baru di Indonesia.
Widodo juga menyampaikan pesan kepada kelima anak Baedah agar tetap memiliki semangat belajar dan mengejar cita-cita.
"Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian," tutur Widodo.
Menteri Hukum Berikan Modal Usaha dan Bantuan Kebutuhan Dasar
Dalam kesempatan penyerahan SK, Widodo turut menyampaikan salam dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang berhalangan hadir secara langsung.
Menteri Hukum juga memberikan bantuan permodalan usaha untuk mendirikan warung sembako bagi keluarga Baedah.
Selain modal usaha, bantuan yang disalurkan mencakup dua unit sepeda untuk anak-anak dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung keluarga Baedah dalam memulai kehidupan setelah kembali ke Indonesia.
Widodo menilai penanganan persoalan kewarganegaraan keluarga tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kemanusiaan tidak dapat hanya mengandalkan satu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
Kemenkum Apresiasi Kerja Sama Lintas Instansi
Widodo menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang membantu proses penegasan kewarganegaraan Baedah dan kelima anaknya.
Pihak yang terlibat antara lain Kementerian P2MI, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dukungan juga diberikan oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Kepolisian Sektor (Polsek), perangkat RT dan RW, keluarga, serta pihak lain yang terlibat.
Menurut Widodo, kerja sama tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara.
Ia berharap Baedah dan kelima anaknya dapat menjalani kehidupan dengan aman serta memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan merencanakan masa depan.
"Semoga kelak ketika telah tumbuh dewasa, kalian akan mengenang ini bukan sebagai momen menerima sebuah Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan, melainkan sebagai hari ketika sebuah pintu menuju masa depan mereka kembali dibuka," ucap Widodo.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




