
Pantau - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas rencana pembentukan enam bidang kerja untuk mendukung pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat pleno perdana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ketua Wantimpres, Pratikno, mengatakan rencana pembentukan enam bidang kerja tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai keputusan final.
Menurutnya, pembagian bidang kerja diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Wantimpres dalam menangani berbagai persoalan strategis pemerintahan.
Namun, Pratikno menegaskan bahwa pembagian tugas nantinya tidak akan diterapkan secara kaku karena banyak persoalan pemerintahan yang bersifat lintas sektor dan membutuhkan penanganan bersama.
"Tadi juga disepakati, pembidangan tidak bersifat kaku, karena kita juga harus ada banyak isu yang cross-sectoral yang sangat tajam, sangat variatif. Jadi, kita fleksibel dalam pembidangan," kata Pratikno.
Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas tersebut diperlukan agar Wantimpres dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan persoalan serta kebutuhan pemberian pertimbangan kepada Presiden.
Rencana pembentukan enam bidang kerja itu juga masih memungkinkan untuk mengalami perubahan berdasarkan hasil pembahasan lanjutan di lingkungan Wantimpres.
"Sekali lagi, masih terbuka, kita akan bahas lebih lanjut," ujar Pratikno.
Enam Bidang Wantimpres Meliputi Keamanan hingga Energi
Anggota Wantimpres, Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa enam isu utama yang dibahas dalam rapat pleno meliputi keamanan, pertahanan, politik, hukum, keuangan, dan energi.
Keenam isu tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal mengenai pembagian ruang lingkup kerja anggota Wantimpres dalam menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa susunan pembidangan tersebut belum menjadi keputusan final dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Pembagian bidang kerja juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan lembaga, terutama ketika menghadapi persoalan strategis yang melibatkan lebih dari satu sektor pemerintahan.
Selain membahas enam bidang kerja, Wantimpres turut mempertimbangkan kemungkinan pembentukan satuan tugas atau task force untuk mendukung penanganan persoalan tertentu.
Rapat Pleno Perdana Wantimpres Dihadiri 23 dari 26 Anggota
Pratikno mengungkapkan bahwa rapat pleno perdana Wantimpres dihadiri sebanyak 23 anggota dari total 26 anggota yang sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar mengenai mekanisme kerja Wantimpres sebagai lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Salah satu pembahasan utama berkaitan dengan pemahaman terhadap undang-undang, peraturan, serta regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Wantimpres.
Selain aspek regulasi, rapat membahas tata kerja internal serta dukungan birokrasi untuk memastikan seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara terkoordinasi dan efektif.
"Kami membahas mengenai, satu, tentu saja memahami undang-undang kaitannya dengan Wantimpres, peraturan, regulasi, dan seterusnya. Terus kemudian tata kerja kita, bagaimana dukungan birokrasi terhadap efektivitas kerja Wantimpres," kata Pratikno.
Dukungan kesekretariatan dan birokrasi dinilai menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran operasional lembaga, termasuk menyiapkan berbagai kebutuhan administratif dan kelembagaan.
Pratikno Minta Wantimpres Bergerak Cepat Berikan Pertimbangan kepada Prabowo
Pratikno menekankan pentingnya kesiapan seluruh anggota Wantimpres untuk bekerja cepat dalam merespons berbagai persoalan strategis yang membutuhkan perhatian Presiden.
Menurutnya, Wantimpres harus memiliki mekanisme kerja yang memungkinkan penyampaian nasihat dan pertimbangan secara cepat, baik berdasarkan inisiatif lembaga maupun permintaan langsung dari Presiden.
"Bagaimana kita kerja cepat, seandainya ada hal-hal yang perlu kami menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden, atau barangkali Bapak Presiden juga meminta pertimbangan kepada Wantimpres, kita juga harus cepat," ujar Pratikno.
Ia menjelaskan bahwa kecepatan dalam memberikan pertimbangan diperlukan agar Wantimpres dapat menjalankan fungsinya secara efektif ketika pemerintah menghadapi persoalan yang membutuhkan masukan segera.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Wantimpres juga membahas mekanisme koordinasi internal, termasuk penyelenggaraan rapat bidang dan rapat pimpinan sesuai kebutuhan.
Rapat bersama unsur kesekretariatan turut direncanakan guna memastikan dukungan administratif dan operasional lembaga berjalan dengan baik.
Wantimpres Sepakati Rapat Pleno Rutin Setiap Tanggal 8
Wantimpres berencana menyelenggarakan rapat pleno secara rutin setiap bulan untuk menjaga koordinasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga.
Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa rapat pleno perdana telah menyepakati jadwal pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 8 pada setiap bulan.
"Keputusannya, kita pertemuannya setiap tanggal 8 setiap bulannya di luar situasi dan kondisi yang lain. Intinya tiap di tanggal 8," kata Bambang.
Menurutnya, jadwal tersebut menjadi dasar penyelenggaraan rapat pleno secara berkala, meskipun pelaksanaannya tetap dapat disesuaikan apabila terdapat situasi atau kondisi tertentu.
Selain rapat pleno bulanan, Wantimpres juga akan menyelenggarakan rapat bidang sesuai kebutuhan pembahasan berbagai isu strategis pemerintahan.
Pratikno mengungkapkan bahwa aktivitas kerja Wantimpres sebenarnya telah berlangsung secara intensif sejak awal pekan setelah pelantikan anggota oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sudah setiap—sejak dilantik hari Jumat—(mulai) hari Senin, kita setiap hari masuk ke kantor ya," kata Pratikno.
Prabowo Sebelumnya Lantik 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sebanyak 26 anggota tersebut mencakup unsur ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota yang bertugas menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Rapat pleno perdana pada 8 Oktober 2026 menjadi forum awal bagi Wantimpres untuk menyusun mekanisme kerja, membahas pembagian bidang, mempertimbangkan pembentukan satuan tugas, serta menetapkan pola koordinasi internal.
Melalui rencana pembagian bidang yang fleksibel, rapat rutin setiap tanggal 8, dan mekanisme penyampaian pertimbangan secara cepat, Wantimpres menyiapkan sistem kerja untuk mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai lembaga pemberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Arian Mesa




