HOME  ⁄  Nasional

Koarmada RI dan Kejagung Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Ilegal di Laut

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Koarmada RI dan Kejagung Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Ilegal di Laut
Foto: (Sumber :Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kanan) menemui Wakil Jaksa Agung RI Asep Nana Mulyana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/10/2026). ANTARA/HO-Pen Koarmada RI.)

Pantau - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Armada (Koarmada) RI memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya untuk memberantas berbagai praktik penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dengan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Koarmada RI yang disampaikan Jumat (9/10/2026), kedua pejabat membahas berbagai persoalan terkait penanganan pelanggaran hukum di laut.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai tindakan pelanggaran hukum di laut yang berhasil diamankan oleh Koarmada RI beserta jajaran," ujar Denih.

Denih menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum, terutama penyelundupan barang ilegal yang memanfaatkan jalur perairan Indonesia.

Koarmada RI dan Kejagung Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum

Pertemuan antara Pangkoarmada RI dan Wakil Jaksa Agung menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah laut.

Denih berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran hukum maritim.

Koarmada RI selama ini menjalankan berbagai operasi pengamanan laut, termasuk melakukan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, penanganan perkara hasil operasi diharapkan dapat berjalan lebih baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen pemberantasan penyelundupan tersebut juga tercermin dari sejumlah operasi yang dilakukan jajaran TNI AL di berbagai wilayah perairan Indonesia.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 177 Karung Pasir Timah di Belitung

Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan jajaran TNI AL terhadap dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Pantai Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan Tim Satuan Tugas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos TNI AL (Posal) Mendanau, Lanal Bangka Belitung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di kawasan pantai.

Setelah menerima informasi tersebut, personel TNI AL langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menelusuri aktivitas yang dilaporkan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan kegiatan bongkar muat pasir timah dari kendaraan truk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

Pelaku Kabur ke Rawa Bakau Saat Petugas Melakukan Penyergapan

Ketika petugas melakukan penyergapan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan melarikan diri dari lokasi.

"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit," katanya.

Para pelaku meninggalkan sejumlah kendaraan dan barang bukti yang kemudian diamankan petugas TNI AL.

Barang bukti yang ditemukan meliputi dua unit truk dalam kondisi mesin menyala, 177 karung pasir timah, serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna perak dalam keadaan terkunci.

Selain itu, petugas juga menemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal.

"Barang bukti diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau," ungkap Tunggul.

TNI AL Tegaskan Tidak Pandang Bulu terhadap Penyelundupan

Tunggul menegaskan bahwa pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah di Belitung merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Menurutnya, jajaran TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal, termasuk komoditas hasil bumi.

Ia memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan akan dilakukan tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Sementara itu, penguatan kerja sama antara Koarmada RI dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai pelanggaran hukum yang ditemukan dalam operasi pengamanan laut.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026