
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel penghasil produk setengah jadi karena kapasitas pengolahan Nickel Pig Iron (NPI) di Indonesia dinilai sudah berlebih.
Bambang meminta pemerintah mengarahkan investasi baru ke industri pengolahan lanjutan yang mampu menghasilkan produk turunan nikel dengan nilai tambah lebih tinggi.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang membuka kemungkinan moratorium pembangunan smelter nikel pada Rabu (7/10/2026).
Wacana pembatasan pembangunan smelter muncul karena pasokan nikel dinilai telah melebihi kebutuhan pasar sehingga memberikan tekanan terhadap harga komoditas tersebut.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan resmi mengenai pemberlakuan moratorium.
DPR Nilai Kapasitas Smelter NPI Sudah Berlebih
Bambang menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi nikel tahap pertama telah mendorong pertumbuhan industri pengolahan mineral di Indonesia.
Sejumlah smelter telah dibangun untuk mengolah bijih nikel menjadi produk antara, termasuk NPI dan feronikel.
Namun, sebagian hasil pengolahan tersebut masih dipasarkan ke luar negeri sehingga potensi peningkatan nilai tambah di dalam negeri dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Yang kita butuhkan sekarang ini adalah hilirisasi lanjutan, jadi tidak berhenti pada pembangunan pabrik atau smelter setengah jadi tahap pertama,” ujar Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, penambahan kapasitas smelter penghasil NPI tidak lagi menjadi kebutuhan utama industri nikel nasional.
Bambang menilai pengembangan industri perlu diarahkan pada tahap pengolahan berikutnya agar manfaat ekonomi hilirisasi dapat meningkat.
Investasi Nikel Diminta Beralih ke Produk Turunan
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mendorong investasi baru difokuskan pada industri yang mampu mengolah NPI dan feronikel menjadi produk turunan bernilai tambah lebih tinggi.
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar proses hilirisasi tidak berhenti pada pengubahan bijih nikel menjadi bahan setengah jadi.
Menurut Bambang, pengembangan industri lanjutan dapat memperkuat rantai pengolahan nikel di dalam negeri.
Ia juga menilai wacana moratorium menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah investasi sektor pengolahan mineral.
Dengan demikian, investasi yang masuk dapat diarahkan sesuai kebutuhan industri dan kapasitas pengolahan yang telah tersedia.
Bambang Dukung Evaluasi Pembangunan Smelter Baru
Bambang menyatakan terbuka terhadap berbagai usulan pemerintah untuk memperbaiki kebijakan hilirisasi nikel nasional.
Ia menilai moratorium pembangunan smelter setengah jadi dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari penataan kapasitas industri.
“Kami terbuka dengan segala ide dan masukan, termasuk gagasan Menteri ESDM untuk moratorium smelter nikel setengah jadi. Untuk smelter NPI, kita sudah overload. Yang kita perlukan adalah smelter lanjutan yang mengolah NPI tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kebutuhan industri nikel saat ini bukan sekadar menambah jumlah fasilitas pengolahan, melainkan memperkuat kemampuan menghasilkan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Bambang berharap arah investasi hilirisasi dapat disesuaikan dengan kondisi pasokan dan kebutuhan pasar.
Sementara itu, keputusan mengenai moratorium pembangunan smelter nikel setengah jadi masih menunggu kebijakan resmi pemerintah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




