HOME  ⁄  Nasional

TNI Tahan Letkol Arman Terkait Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung, 11 Warga Sipil dan 32 Komputer Diamankan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

TNI Tahan Letkol Arman Terkait Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung, 11 Warga Sipil dan 32 Komputer Diamankan
Foto: (Sumber :Kapuspen TNI Muhammad Nas saat pembukaan TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). ANTARA/Walda Marison.)

Pantau - Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menahan Letnan Kolonel Infanteri Arman terkait penyelidikan dugaan praktik judi daring yang beroperasi di sebuah rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan prajurit tersebut dalam aktivitas perjudian daring yang ditemukan di rumah dinas yang ditempatinya.

Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan Pomdam Jaya

Muhammad Nas menjelaskan bahwa rumah dinas yang menjadi lokasi dugaan pengoperasian judi daring ditempati oleh Letkol Arman.

"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas.

Menurut Nas, penyidik Pomdam Jaya masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Arman dalam dugaan aktivitas perjudian tersebut.

TNI belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan maupun kesimpulan mengenai peran prajurit yang ditahan.

Proses penyelidikan juga masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut.

Kasus Terungkap dari Laporan Aktivitas Mencurigakan

Dugaan praktik perjudian daring di KPAD Cijantung pertama kali diungkap TNI Angkatan Darat pada Minggu (4/10/2026).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks perumahan militer tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.

Saat memasuki rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan.

Perangkat komputer itu diduga digunakan untuk menjalankan sistem operasional perjudian daring.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan lokasi, barang bukti, dan sejumlah orang yang berada di dalam rumah.

Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan dan Puluhan Perangkat Disita

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Seluruh warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen identitas yang ditemukan di rumah tersebut.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 32 unit komputer.
  • 14 telepon seluler.
  • Sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Pemeriksaan terhadap barang bukti dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan operasional perjudian daring di lokasi tersebut.

Hingga Jumat (9/10/2026), TNI masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas di rumah dinas itu.

TNI AD Tegaskan Fasilitas Militer Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Ilegal

TNI Angkatan Darat menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan institusinya digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Donny menyatakan penggunaan rumah dinas untuk kegiatan ilegal bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

Pihak TNI masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan hubungan antara penghuni rumah dinas, warga sipil yang diamankan, dan dugaan aktivitas perjudian daring.

Penahanan Letkol Arman menjadi bagian dari proses pendalaman kasus yang ditangani Pomdam Jaya.

TNI belum menyampaikan keputusan mengenai kemungkinan sanksi atau status hukum lanjutan terhadap prajurit tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026