HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes Targetkan Seluruh Puskesmas Layani Kesehatan Jiwa dalam Dua Tahun, Kini Baru 64 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenkes Targetkan Seluruh Puskesmas Layani Kesehatan Jiwa dalam Dua Tahun, Kini Baru 64 Persen
Foto: Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan seluruh puskesmas di Indonesia mampu menyediakan layanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan, setelah mencatat sebanyak 6.549 puskesmas atau sekitar 64 persen telah memiliki kemampuan memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan perkembangan tersebut di Jakarta, Jumat (9/10), dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Disleksia Sedunia, dan Bulan Kesadaran Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

Peningkatan kapasitas puskesmas menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan jiwa yang lebih merata dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum memperoleh penanganan medis.

Jumlah puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa meningkat dibandingkan periode 2022–2023, ketika baru sekitar 3.800 fasilitas kesehatan tingkat pertama menyediakan pelayanan tersebut.

Kemenkes Perluas Layanan Kesehatan Jiwa dan Puskesmas Ramah Disabilitas

Selain memperkuat layanan kesehatan jiwa, Kemenkes mulai mengembangkan pelayanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas di tingkat puskesmas, meskipun cakupannya masih relatif terbatas.

Endang mengungkapkan bahwa saat ini baru 932 puskesmas atau sekitar 9 persen dari total puskesmas di Indonesia yang telah menyediakan pelayanan ramah penyandang disabilitas.

"Kita juga sudah memulai pelayanan penyandang disabilitas di puskesmas. Namun masih kecil sekali karena memang baru kita mulai. Sudah ada 932 atau 9 persen puskesmas ramah penyandang disabilitas," katanya.

Pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang membutuhkan fasilitas dan dukungan sesuai kondisi mereka.

Sementara itu, perluasan layanan kesehatan jiwa menjadi perhatian pemerintah karena masih banyak masyarakat dengan gangguan kesehatan mental yang belum memperoleh pengobatan.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sekitar sembilan dari sepuluh orang yang mengalami depresi di Indonesia belum mendapatkan layanan kesehatan atau pengobatan yang diperlukan.

Endang menjelaskan bahwa prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai sekitar 1,4 persen atau diperkirakan setara dengan 2,5 juta hingga 3 juta orang.

"Prevalensi depresi pada penduduk usia di atas 15 tahun sekitar 1,4 persen. Kalau kita ekstrapolasi mungkin sekitar 2,5 sampai 3 juta. Tetapi baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Jadi ini baru 1 dari 10," kata Endang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa baru sebagian kecil penderita depresi mendapatkan pengobatan, sementara sebagian besar lainnya belum terjangkau layanan kesehatan jiwa.

Untuk memperluas akses bantuan psikologis, Kemenkes juga menyediakan layanan saluran krisis kesehatan jiwa melalui platform healing119.id yang dapat diakses melalui panggilan telepon maupun percakapan daring.

Layanan tersebut tercatat telah diakses sebanyak 284.916 kali melalui fasilitas telepon dan percakapan daring oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait kondisi kesehatan mental.

Gangguan Jiwa Jadi Salah Satu Beban Kesehatan Terbesar di Indonesia

Endang mengungkapkan bahwa gangguan jiwa menjadi penyebab kedua hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia, sehingga persoalan kesehatan mental memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat.

Gangguan kesehatan jiwa juga termasuk dalam tiga besar beban kesehatan pada kelompok usia remaja hingga dewasa, yang menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental sejak usia muda.

"Ini juga termasuk tiga besar beban kesehatan pada kelompok usia remaja hingga dewasa Artinya kesehatan jiwa ini bukan isu pinggiran. Ini adalah isu utama pembangunan kesehatan," katanya.

Berdasarkan SKI 2023, sebanyak empat dari setiap 1.000 keluarga di Indonesia tercatat memiliki anggota keluarga yang mengalami kondisi psikotik akut atau skizofrenia.

Dari keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi tersebut, sebanyak 6,6 persen dilaporkan mengalami praktik pemasungan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan medis, tetapi juga penanganan dan penerimaan masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama agar masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan, penanganan, dan dukungan kesehatan jiwa secara lebih mudah.

Kemenkes Soroti ADHD dan Disleksia pada Anak serta Remaja

Selain persoalan depresi dan gangguan jiwa berat, Endang menyoroti kondisi neurodivergensi, termasuk Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dan disleksia, yang membutuhkan perhatian dari keluarga, masyarakat, serta tenaga kesehatan.

Berdasarkan perkiraan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang disampaikan Endang, ADHD dialami sekitar 2,7 persen anak berusia 10–14 tahun dan sekitar 2,2 persen remaja berusia 15–19 tahun.

Sementara itu, penelitian yang dipublikasikan secara internasional pada 2020 menunjukkan bahwa prevalensi disleksia diperkirakan berada pada kisaran 5–20 persen.

Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai neurodivergensi serta kebutuhan dukungan yang sesuai bagi anak-anak dan remaja.

Endang menekankan pentingnya dukungan keluarga dan penerimaan lingkungan terhadap individu dengan neurodivergensi agar mereka memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh, berkembang, dan memberdayakan diri.

Dukungan tersebut juga diperlukan untuk membantu individu dengan ADHD maupun disleksia memperoleh kesempatan yang setara dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan akses pelayanan kesehatan.

Melalui perluasan layanan kesehatan jiwa serta pengembangan puskesmas ramah penyandang disabilitas, Kemenkes menargetkan pelayanan kesehatan yang semakin merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026