HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Soroti Akurasi Data Desil Penerima KIP Kuliah, Minta Verifikasi Langsung agar Bantuan Tepat Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X DPR Soroti Akurasi Data Desil Penerima KIP Kuliah, Minta Verifikasi Langsung agar Bantuan Tepat Sasaran
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY,Esti Wijayanti dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X di Kantor Walikota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Foto: Julistian/mrs.)

Pantau - Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi ketepatan data desil yang digunakan untuk menentukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai bantuan sosial agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan hak akibat kesalahan pengelompokan tingkat kesejahteraan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan pendidikan tidak seharusnya hanya bergantung pada kategori desil, tetapi juga harus mempertimbangkan hasil verifikasi langsung terhadap kondisi ekonomi calon mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Esti saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).

Ia turut menyoroti angka kesalahan data sebesar 25 persen yang disebutkan dalam pertemuan tersebut karena dinilai berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan pemerintah.

“Jika angka kesalahan mencapai 25 persen, ini berbahaya karena berdampak pada penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, bahkan bantuan untuk rumah tidak layak huni,” ujar Esti.

DPR Minta Penerima KIP Kuliah Tidak Hanya Ditentukan Berdasarkan Desil

Esti menilai kategori desil belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga calon penerima bantuan pendidikan.

Menurutnya, verifikasi langsung diperlukan untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian anak dari keluarga miskin bahkan telah mengurungkan niat untuk berkuliah setelah menyelesaikan pendidikan menengah.

Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan ekonomi membuat mereka merasa harus segera bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Esti menegaskan bahwa program KIP Kuliah seharusnya mampu menjangkau kelompok masyarakat yang menghadapi hambatan ekonomi tersebut.

“Kita berharap program KIP Kuliah, misalnya, tidak hanya mengandalkan desil, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Ia meminta proses penetapan penerima bantuan mempertimbangkan kondisi nyata keluarga agar kesempatan memperoleh pendidikan tinggi tidak terhambat oleh ketidaktepatan data.

Kesalahan Data Desil Dinilai Berpotensi Mengganggu Penyaluran Bansos

Selain KIP Kuliah, Esti mengingatkan bahwa data desil juga digunakan sebagai salah satu acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, hingga bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Menurutnya, ketidaktepatan pengelompokan kesejahteraan dapat menyebabkan masyarakat yang masih membutuhkan bantuan tidak tercatat sebagai penerima yang memenuhi persyaratan.

Esti juga mempertanyakan metode pendataan yang digunakan untuk menentukan kategori kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai proses survei dan pengolahan data perlu dievaluasi karena informasi yang dikumpulkan belum tentu menggambarkan keadaan sebenarnya.

Sebagai contoh, kondisi rumah yang terlihat layak dari luar tidak selalu menunjukkan bahwa penghuninya memiliki kemampuan ekonomi yang baik.

Rumah tersebut bisa saja merupakan tempat tinggal sewaan atau kontrakan yang bukan milik keluarga bersangkutan.

Esti turut menyoroti kemungkinan perubahan kategori desil setelah keluarga memperoleh bantuan perbaikan rumah, meskipun kondisi ekonominya belum mengalami peningkatan yang berarti.

“Pembahasannya tidak boleh lagi semata-mata berfokus pada persoalan desil, tetapi harus mengutamakan ketepatan data dan pemenuhan hak rakyat. Mereka adalah keluarga tidak mampu, sementara fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” tuturnya.

Komisi X DPR Minta BPS Jelaskan Metode Desil dan Persentil

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih turut meminta evaluasi terhadap metode pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang digunakan dalam program pemerintah.

Ia menyoroti perbedaan metode desil dan persentil dalam mengukur serta mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat.

Metode desil membagi data ke dalam sepuluh kelompok, sedangkan persentil membaginya menjadi seratus kelompok.

Menurut Fikri, penggunaan persentil memungkinkan perubahan kondisi masyarakat tergambarkan secara lebih terperinci dibandingkan pembagian dalam kelompok desil.

Ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai dasar pemilihan metode pengelompokan tersebut.

Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan metode pendataan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan penyaluran program pemerintah.

DPR Soroti Pelaksanaan KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

Fikri juga menyoroti pelaksanaan program KIP Kuliah di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

Ia meminta persoalan yang ditemukan di lapangan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Komisi X DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan penentuan penerima dan mekanisme penyaluran bantuan.

“Kita perlu melihat bagaimana pelaksanaan KIP Kuliah di lapangan, termasuk apakah terdapat persoalan dalam penentuan penerima maupun mekanisme penyalurannya,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan sejak awal agar potensi permasalahan dapat segera diketahui dan ditangani.

Peninjauan pelaksanaan KIP Kuliah juga perlu mencakup perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Fikri berharap evaluasi tersebut dapat memastikan bantuan pendidikan disalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar menjangkau mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026