
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan 1.689 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Dari ribuan burung tersebut, sebanyak 57 ekor merupakan satwa dilindungi yang terdiri atas tujuh jenis, sedangkan 1.632 ekor lainnya termasuk burung tidak dilindungi.
Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan seluruh burung ditemukan dalam 16 kardus yang diangkut menggunakan bus antarkota.
"Satwa-satwa tanpa dilengkapi dokumen yang berada di 16 kardus tersebut berhasil kami amankan dari sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi B 7133 TGE yang melayani rute Palembang tujuan Yogyakarta pada Sabtu dini hari," kata Agung di Bandarlampung, Sabtu.
Petugas selanjutnya mengamankan pengemudi beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BKSDA Temukan 57 Burung Dilindungi dari Tujuh Jenis
Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menemukan 57 burung dilindungi yang berasal dari tujuh jenis berbeda.
Rincian burung dilindungi yang diamankan meliputi:
- Cucak hijau: 22 ekor.
- Cica daun Sumatera: 8 ekor.
- Cica ranting: 19 ekor.
- Poksai Sumatera: 1 ekor.
- Kipasan belakang: 5 ekor.
- Cica daun besar: 1 ekor.
- Srindit Melayu: 1 ekor.
Selain burung dilindungi, petugas menemukan 1.632 ekor burung lainnya yang berasal dari 25 jenis tidak dilindungi.
"Sementara itu, sebanyak 1.632 ekor lainnya merupakan burung dari 25 jenis yang tidak dilindungi," kata dia.
Seluruh satwa tersebut diangkut tanpa kelengkapan dokumen yang diwajibkan untuk pengiriman hewan dan satwa liar antardaerah.
Pengemudi Bus Diperiksa, Dokumen Pengangkutan Tidak Lengkap
BKSDA Bengkulu membawa pengemudi dan barang bukti ke Polsek Kawasan Sektor Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk pemeriksaan lanjutan.
Petugas juga melakukan identifikasi terhadap seluruh burung yang ditemukan dalam kendaraan tersebut.
Agung menyebut terdapat dua dokumen yang tidak disertakan dalam pengangkutan satwa tersebut.
Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan pengangkutan satwa untuk memastikan aspek kesehatan serta legalitas peredarannya.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami pengangkutan ribuan burung dari Palembang menuju Yogyakarta tersebut.
Ribuan Burung Direncanakan Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman
BKSDA Bengkulu berencana melepasliarkan burung-burung yang telah diamankan ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung.
Namun, pelepasliaran tidak akan dilakukan sebelum petugas menyelesaikan pemeriksaan terhadap kondisi satwa.
"Burung-burung yang diamankan tersebut direncanakan akan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat," kata dia.
Pemeriksaan kesehatan dan kesesuaian habitat diperlukan untuk memastikan burung dapat dikembalikan ke alam secara tepat.
FLIGHT Sebut Lebih dari 200 Ribu Burung Sumatera Diselamatkan dalam Delapan Tahun
Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengapresiasi pengungkapan pengangkutan burung tanpa dokumen oleh BKSDA Bengkulu dan instansi terkait.
Menurutnya, burung penyanyi merupakan salah satu kelompok satwa yang paling banyak menjadi sasaran perdagangan ilegal dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
"Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung adalah jenis burung penyanyi," kata dia.
Marison mengungkapkan bahwa berdasarkan data FLIGHT, lebih dari 200 ribu individu burung penyanyi asal Sumatera telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan menuju Pulau Jawa selama delapan tahun terakhir.
Ia menyebut Pulau Jawa menjadi pasar terbesar bagi perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia.
Marison juga mengingatkan bahwa perdagangan dalam skala besar berdampak terhadap keberadaan berbagai jenis burung penyanyi di alam.
"Populasi berbagai jenis burung penyanyi Sumatera terus menurun akibat skala masif perdagangan. Maka pengawasan di pelabuhan harus diperketat," kata dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




