HOME  ⁄  Nasional

Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Dampak Abu Vulkanik hingga 10 Oktober 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Dampak Abu Vulkanik hingga 10 Oktober 2026
Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi (sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memastikan belum terpantau dampak langsung abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) terhadap wilayah Lampung hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, meskipun status aktivitas gunung api tersebut telah meningkat menjadi Siaga.

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan hasil tersebut diperoleh berdasarkan pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung untuk mengetahui potensi penyebaran material vulkanik setelah peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

"Berdasarkan pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB belum terpantau dampak langsung abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap wilayah di Provinsi Lampung," ujar Aswarodi di Bandarlampung, Sabtu.

Meski belum ditemukan indikasi dampak langsung abu vulkanik, BPBD Lampung tetap mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat juga diminta terus mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi aktivitas vulkanik yang dapat memengaruhi wilayah Lampung.

Status Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius Lima Kilometer

Seiring peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi Siaga, BPBD Provinsi Lampung menegaskan larangan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk memasuki kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.

Larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko keselamatan akibat berbagai potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik.

"Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau," katanya.

Aswarodi menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan sejumlah bahaya yang harus diwaspadai, terutama bagi masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung api.

Salah satu ancaman yang perlu diantisipasi adalah lontaran batu pijar akibat aktivitas erupsi yang dapat membahayakan keselamatan apabila masyarakat berada terlalu dekat dengan pusat aktivitas vulkanik.

Selain itu, Gunung Anak Krakatau juga berpotensi menghasilkan hujan abu vulkanik lebat yang dapat memengaruhi kondisi lingkungan apabila material abu terbawa angin menuju wilayah tertentu.

BPBD turut mengingatkan potensi aliran lava yang dapat terjadi sebagai bagian dari aktivitas vulkanik gunung api tersebut.

Ancaman lainnya berupa erupsi sekunder yang dapat terjadi ketika material lava bersuhu tinggi bersentuhan dengan air laut maupun air hujan.

Berbagai potensi bahaya tersebut menjadi alasan pentingnya masyarakat mematuhi batas aman yang telah ditetapkan serta tidak melakukan aktivitas di kawasan terlarang.

BPBD Lampung Imbau Masyarakat Siapkan Masker jika Erupsi Berkepanjangan

BPBD Provinsi Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung dalam waktu lama karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyebaran abu vulkanik.

Aswarodi mengatakan masyarakat perlu menyiapkan masker sebagai salah satu langkah perlindungan apabila abu vulkanik terbawa angin hingga mencapai kawasan permukiman.

Penggunaan masker harus disesuaikan dengan kondisi paparan abu vulkanik, terutama ketika aktivitas erupsi masih berlangsung dan material vulkanik berpotensi menyebar ke wilayah yang lebih luas.

"Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik. Tapi beruntung saat ini sudah ada beberapa kali hujan yang bisa mengurangi dampak abu vulkanik bila terbawa sampai sini lagi," ucap dia.

Menurut Aswarodi, hujan yang telah beberapa kali terjadi berpotensi membantu mengurangi dampak abu vulkanik apabila material hasil erupsi kembali terbawa hingga wilayah Lampung.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan potensi bahaya yang dapat muncul akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

BPBD menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan perubahan arah penyebaran abu vulkanik maupun peningkatan intensitas erupsi.

Pemantauan terhadap perkembangan aktivitas gunung api dan potensi dampaknya akan menjadi bagian penting dalam upaya mengantisipasi risiko bencana di wilayah Lampung.

Masyarakat Diminta Waspadai Informasi Hoaks Terkait Gunung Anak Krakatau

Selain mengingatkan potensi bahaya vulkanik, BPBD Provinsi Lampung meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belum terverifikasi kebenarannya.

Aswarodi menekankan bahwa informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api harus diperoleh melalui sumber resmi agar masyarakat mendapatkan keterangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat dapat merujuk pada informasi yang disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai instansi berwenang dalam pemantauan aktivitas gunung api.

Selain PVMBG, perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya juga dapat dipantau melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.

Kedua sumber tersebut dapat menjadi rujukan masyarakat untuk memperoleh pembaruan informasi sekaligus mengetahui langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan sesuai perkembangan kondisi vulkanik.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang, dan memantau informasi dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung atau sumber terpercaya," tambahnya.

BPBD mengingatkan masyarakat agar tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan, terutama setelah adanya peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Siaga.

Kepatuhan terhadap arahan petugas dan pemanfaatan informasi resmi dinilai penting untuk memastikan langkah antisipasi dapat dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan kepanikan.

BPBD Pastikan Wilayah Lampung Belum Terdampak Langsung Abu Vulkanik

Berdasarkan hasil pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, BPBD Provinsi Lampung menyatakan belum ditemukan indikasi dampak langsung abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap wilayah provinsi tersebut.

Namun, peningkatan status gunung api menjadi Siaga tetap harus menjadi perhatian masyarakat mengingat adanya potensi lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik, aliran lava, hingga erupsi sekunder.

BPBD meminta masyarakat dan wisatawan mematuhi larangan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi serta menyiapkan langkah perlindungan apabila terjadi paparan abu vulkanik.

Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui PVMBG dan Pusdalops BPBD Provinsi Lampung agar memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi gunung api serta arahan keselamatan dari pihak berwenang.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026