HOME  ⁄  Nasional

Sebanyak 222 Koperasi Merah Putih di Kalsel Lolos Verifikasi dan Validasi, Operasional Masih Tunggu Instruksi Pusat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Sebanyak 222 Koperasi Merah Putih di Kalsel Lolos Verifikasi dan Validasi, Operasional Masih Tunggu Instruksi Pusat
Foto: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin (sumber: ANTARA/Latif Thohir)

Pantau - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 222 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terverifikasi dan tervalidasi, tetapi belum dapat beroperasi karena masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Rahmaddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut telah mencapai 90,24 persen dari target pembentukan 246 KDKMP yang ditetapkan pada 2026.

Perkembangan program pembentukan koperasi tersebut disampaikan Rahmaddin di Banjarbaru, Sabtu (10/10/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

Sebanyak 222 KDKMP yang telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi tersebut merupakan bagian dari program pembentukan koperasi yang mencakup 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

"Target pembentukan KDKMP di provinsi kita sebanyak 246 unit tahun 2026," ujar Rahmaddin.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat 24 KDKMP yang harus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi sebelum target pembentukan koperasi di Kalimantan Selatan dapat terpenuhi seluruhnya.

Sebanyak 222 KDKMP di Kalsel Tuntas Verifikasi, Tersisa 24 Koperasi

Rahmaddin menjelaskan bahwa pelaksanaan program pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan telah memasuki tahap akhir persiapan.

Dari total target 246 unit pada 2026, sebanyak 222 koperasi telah dinyatakan memenuhi tahapan verifikasi dan validasi yang dipersyaratkan.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar target pembentukan KDKMP di Kalimantan Selatan telah tercapai dari sisi persiapan administrasi dan program.

Pemerintah daerah kini masih melanjutkan penyelesaian proses terhadap 24 koperasi yang belum menuntaskan seluruh persyaratan.

Rahmaddin menyampaikan bahwa setelah proses verifikasi dan validasi mencapai 100 persen, tahapan berikutnya adalah serah terima pekerjaan dan persiapan operasional koperasi di lapangan.

"Jika tahap verifikasi dan validasi ini sudah selesai 100 persen, maka proses selanjutnya adalah serah terima pekerjaan dan operasionalisasi di lapangan. Adapun sasaran operasional dari KDKMP ini nantinya adalah para Kepala Desa (Kades)," ujarnya.

Kepala desa menjadi salah satu pihak yang disasar dalam tahapan pelaksanaan operasional KDKMP setelah seluruh proses persiapan dan serah terima pekerjaan diselesaikan.

Penyelesaian 24 koperasi yang tersisa menjadi perhatian pemerintah daerah agar target pembentukan sebanyak 246 unit dapat tercapai sesuai rencana tahun 2026.

Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Gerai hingga Kendaraan Operasional

Untuk mendukung kesiapan operasional, KDKMP yang telah disahkan akan memperoleh sejumlah fasilitas penunjang kegiatan usaha dan pelayanan ekonomi masyarakat.

Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah bangunan gerai koperasi yang dibangun oleh PT Agrinas sebagai tempat pelaksanaan aktivitas usaha KDKMP.

Keberadaan gerai tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.

Selain bangunan gerai, koperasi juga akan mendapatkan fasilitas kendaraan roda empat untuk mendukung kebutuhan transportasi dan kegiatan operasional.

Fasilitas kendaraan roda tiga turut disiapkan sebagai bagian dari dukungan sarana transportasi yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas koperasi.

KDKMP juga akan memperoleh perlengkapan pendingin ruangan atau AC untuk mendukung fasilitas operasional di dalam bangunan koperasi.

Penyediaan berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian dari persiapan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha setelah memperoleh arahan operasional dari pemerintah pusat.

Melalui dukungan sarana dan prasarana tersebut, pemerintah berharap KDKMP mampu memberikan pelayanan ekonomi yang lebih baik kepada masyarakat desa dan kelurahan.

Pemprov Kalsel Harapkan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rahmaddin menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Keberadaan KDKMP juga diarahkan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha masyarakat melalui pemanfaatan fasilitas dan layanan koperasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap koperasi yang telah dibentuk dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung setelah mulai menjalankan kegiatan operasional.

Selain masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan memperoleh manfaat dari keberadaan koperasi tersebut.

Rahmaddin menyampaikan bahwa hasil kegiatan usaha KDKMP diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi wilayah tempat koperasi menjalankan aktivitasnya.

“Desa dan kelurahan akan turut senang karena akan mendapatkan benefit dari KDKMP,” ucap Rahmaddin.

Dengan keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang secara lebih luas.

Program KDKMP juga diharapkan mampu memperkuat peran kelembagaan ekonomi lokal dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat.

Belum Ada KDKMP Beroperasi, Kalsel Tunggu Peluncuran Serentak Nasional

Meskipun capaian verifikasi dan validasi telah mencapai 90,24 persen, hingga Sabtu (10/10/2026) belum ada satu pun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan yang mulai menjalankan kegiatan operasional.

Kondisi tersebut terjadi karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan operasional koperasi.

Dengan demikian, status terverifikasi dan tervalidasi yang telah diperoleh 222 KDKMP belum berarti koperasi tersebut telah aktif menjalankan kegiatan usaha.

Status tersebut menunjukkan bahwa koperasi telah memenuhi tahapan persiapan yang ditetapkan dalam pelaksanaan program pembentukan KDKMP.

Pemerintah pusat merencanakan peluncuran operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.

Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang akan mengikuti peluncuran nasional tersebut setelah adanya keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat.

Sambil menunggu pelaksanaan peluncuran serentak, pemerintah daerah masih berupaya menuntaskan proses verifikasi dan validasi terhadap 24 koperasi yang tersisa.

Penyelesaian tahapan tersebut diperlukan agar seluruh target pembentukan 246 KDKMP di Kalimantan Selatan dapat terpenuhi pada tahun 2026.

Dengan sebanyak 222 koperasi yang telah terverifikasi dan tervalidasi, Kalimantan Selatan semakin mendekati target pembentukan KDKMP yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat setelah resmi beroperasi.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026