HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Siapkan Lima Langkah Penataan Kabel Udara Jelang 500 Tahun Jakarta, Kabel Tak Aktif Jadi Prioritas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov DKI Siapkan Lima Langkah Penataan Kabel Udara Jelang 500 Tahun Jakarta, Kabel Tak Aktif Jadi Prioritas
Foto: (Sumber :Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). ANTARA/Adimas Raditya.)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lima langkah penataan kabel udara secara bertahap di lima wilayah kota untuk meningkatkan keselamatan warga, kenyamanan pejalan kaki, dan keindahan ibu kota menjelang peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur perkotaan.

“Pak Gubernur berkomitmen dalam menjelang lima abad Jakarta, dalam lima tahun di lima wilayah melakukan serentak penataan kabel udara,” kata Nirwono saat kegiatan pemutusan kabel di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Penataan kabel juga diharapkan dapat mengurangi gangguan terhadap lalu lintas dan mendukung pengembangan Jakarta sebagai kota global.

Pemprov DKI Terapkan Lima Langkah Penataan Kabel Udara

Nirwono menjelaskan penataan kabel udara akan dilaksanakan melalui lima langkah yang disesuaikan dengan kondisi jaringan dan kesiapan penyedia layanan.

Langkah pertama adalah memperkuat rencana induk Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar penataan jaringan utilitas perkotaan.

Langkah kedua dilakukan dengan mendorong perusahaan penyedia jaringan untuk merelokasi kabel secara mandiri, termasuk memindahkannya ke jalur bawah tanah apabila memungkinkan.

Langkah ketiga berupa pemotongan kabel udara yang sudah tidak aktif agar tidak terus memenuhi ruang jalan.

Sementara itu, langkah keempat adalah mengikat dan merapikan kabel yang masih aktif untuk mengurangi risiko gangguan terhadap masyarakat.

Langkah kelima dilakukan dengan meninggikan posisi kabel yang belum memungkinkan dipindahkan ke bawah tanah.

Kelima langkah tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan kebutuhan setiap lokasi.

Sekitar 50 Persen Kabel Udara Diperkirakan Sudah Tidak Aktif

Nirwono mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen kabel udara di Jakarta diperkirakan sudah tidak digunakan.

Kabel yang tidak aktif akan menjadi prioritas awal penataan karena proses pemutusannya dinilai lebih memungkinkan dilakukan dibandingkan pemindahan jaringan yang masih beroperasi.

“Target yang paling realistis, kita mengejar 50 persen kabel yang sudah mati dulu. Kalau sudah mati, tentu tinggal dipotong,” ujarnya.

Adapun pemindahan kabel aktif, termasuk jaringan listrik milik PT PLN, memerlukan perencanaan teknis dan penganggaran tersendiri.

Pemprov DKI berharap perusahaan penyedia jaringan dapat berpartisipasi dalam proses relokasi sesuai kesiapan masing-masing.

Pemotongan Kabel Dijadwalkan Rutin Setiap Senin

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemprov DKI menjadwalkan kegiatan pemotongan kabel udara secara rutin setiap Senin pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut akan dilakukan di sejumlah lokasi dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, keselamatan petugas, dan aktivitas masyarakat.

Penanganan diprioritaskan pada kawasan strategis yang dinilai membutuhkan pembenahan lebih dahulu.

Sementara itu, penataan jaringan di wilayah lain akan dilanjutkan secara bertahap agar pelaksanaannya tidak mengganggu aktivitas warga.

"Pemprov DKI juga berharap penataan kabel dapat mendukung peningkatan daya saing Jakarta sebagai kota global," kata Nirwono Yoga.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026