HOME  ⁄  Nasional

Bina Marga Jakarta Pusat Targetkan Penataan Tambahan 5 Kilometer Kabel Udara pada 2026, Libatkan 23 Penyedia Jaringan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bina Marga Jakarta Pusat Targetkan Penataan Tambahan 5 Kilometer Kabel Udara pada 2026, Libatkan 23 Penyedia Jaringan
Foto: (Sumber :Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). ANTARA/Adimas Raditya.)

Pantau - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat menargetkan penataan tambahan kabel udara sepanjang lima kilometer pada 2026 untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperbaiki kerapian kawasan perkotaan.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Muhammad Soleh mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan penataan kabel udara yang telah berlangsung sejak 2024.

Hingga Oktober 2026, sekitar 15 kilometer kabel udara telah ditangani di wilayah Jakarta Pusat.

“Untuk yang saat ini sudah kita tangani itu sekitar 15 kilometer sejak 2024. Kita masih menambahkan lagi sekitar lima kilometer di tahun ini dan nanti akan berproses ke tahun depan,” kata Soleh saat kegiatan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Petugas Putus Kabel Udara Sepanjang 900 Meter di Menteng

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto hingga kawasan Simpang Imam Bonjol, Menteng.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menargetkan penanganan kabel udara sepanjang 900 meter.

Pekerjaan itu melanjutkan penataan sebelumnya sepanjang sekitar satu kilometer di kawasan yang sama.

Dengan tambahan tersebut, total panjang kabel udara yang ditangani di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto dan Simpang Imam Bonjol mencapai sekitar 1,9 kilometer.

Soleh menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Penataan Kabel Melibatkan 23 Penyedia Telekomunikasi

Pelaksanaan pemutusan kabel udara melibatkan hingga 23 penyedia jaringan telekomunikasi yang memiliki infrastruktur di kawasan tersebut.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat juga berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk mendukung kelancaran dan keamanan pekerjaan.

Setelah kabel udara diputus, petugas akan melanjutkan penataan dengan mencabut tiang-tiang jaringan yang sudah tidak diperlukan.

Langkah tersebut dilakukan agar infrastruktur telekomunikasi yang tidak lagi digunakan tidak mengganggu kondisi jalan dan lingkungan sekitarnya.

Penataan Berlanjut ke Delapan Kecamatan Jakarta Pusat

Soleh mengatakan program penataan kabel udara masih berlangsung di seluruh delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Sejumlah kawasan telah disiapkan sebagai lokasi penanganan berikutnya, termasuk Jalan KS Tubun dan Jalan Kesehatan.

Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan kebutuhan serta prioritas penanganan di masing-masing wilayah.

Menurut Soleh, kabel udara yang tidak tertata berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan dengan dimensi tinggi.

Selain mengurangi risiko tersebut, penataan diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi.

"Program penataan kabel udara akan berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas penanganan di wilayah Jakarta Pusat," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026