HOME  ⁄  Nasional

AHY Ingatkan Pembangunan Pusat Data Tak Boleh Rusak Lingkungan, Proyek AI BDX di Purwakarta Disetop karena Masalah Izin

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

AHY Ingatkan Pembangunan Pusat Data Tak Boleh Rusak Lingkungan, Proyek AI BDX di Purwakarta Disetop karena Masalah Izin
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Senin 12/10/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan pusat data atau data center di Indonesia tidak boleh merugikan masyarakat maupun mengganggu keseimbangan lingkungan, terutama terkait kebutuhan listrik dan air bersih di sekitar lokasi proyek.

AHY menyampaikan bahwa pengembangan infrastruktur digital harus tetap memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, nyaman, serta akses terhadap kebutuhan dasar.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY di Jakarta, Senin, di tengah persoalan pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa—saya ulangi—tanpa merugikan, apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut. Ingat, masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, dengan nyaman, dan sehat, tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya. Saya rasa itu prinsipnya," ujar AHY di Jakarta, Senin.

AHY Soroti Kebutuhan Listrik dan Air dalam Pembangunan Pusat Data

AHY menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan pusat data di Indonesia terus meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital dalam berbagai sektor.

Pertumbuhan perdagangan elektronik atau e-commerce serta aktivitas berbasis teknologi digital membuat fasilitas penyimpanan dan pengolahan data semakin dibutuhkan.

Menurut AHY, pembangunan pusat data menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional, tetapi harus direncanakan secara matang.

Pasalnya, operasional pusat data membutuhkan sumber daya dalam jumlah besar, terutama pasokan energi listrik dan air bersih.

Besarnya kebutuhan tersebut harus diperhitungkan agar pembangunan fasilitas digital tidak mengganggu ketersediaan sumber daya bagi masyarakat maupun kegiatan ekonomi lainnya.

AHY juga menekankan bahwa setiap proyek pusat data wajib memenuhi standar teknis, persyaratan perizinan, serta ketentuan mengenai dampak lingkungan yang berlaku.

"Saya serahkan tentunya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah comply, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk urusan dampak lingkungannya," kata AHY.

Selain aspek lingkungan, AHY meminta pembangunan pusat data menjadi bagian dari perencanaan tata ruang wilayah yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Koordinasi tersebut diperlukan agar lokasi pembangunan sesuai dengan karakteristik wilayah, ketersediaan infrastruktur, serta kemampuan daerah menyediakan kebutuhan energi dan air.

Proyek Pusat Data AI BDX di Purwakarta Dihentikan Dedi Mulyadi

Pernyataan AHY muncul di tengah polemik pembangunan pusat data AI milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menghentikan kegiatan konstruksi proyek tersebut setelah menemukan persoalan kelengkapan dokumen perizinan.

Keputusan penghentian pembangunan diambil setelah Dedi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek untuk memeriksa kegiatan konstruksi dan persyaratan administrasi.

Berdasarkan temuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan proyek tersebut disebut belum dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Proyek pusat data AI BDX direncanakan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW) dan dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi.

Pembangunan fasilitas tersebut dilaporkan telah dimulai sejak 22 September 2026 sebelum dihentikan akibat persoalan kelengkapan perizinan.

Dedi menilai kegiatan konstruksi tanpa dokumen AMDAL dan PBG berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta risiko terhadap lingkungan apabila tetap dilanjutkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penghentian sementara proyek bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan pembangunan mematuhi ketentuan hukum.

Pusat Data BDX Diproyeksikan Butuh Air hingga 33 Ribu Meter Kubik per Hari

Selain masalah perizinan, pembangunan pusat data AI BDX di Purwakarta turut memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai kebutuhan air dalam jumlah besar.

Warga di sekitar kawasan proyek mengkhawatirkan potensi gangguan kebisingan serta berkurangnya ketersediaan air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian.

Berdasarkan data teknis proyek, pusat data AI tersebut diproyeksikan membutuhkan pasokan air hingga 384 liter per detik ketika beroperasi pada kapasitas penuh.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 33.000 meter kubik air per hari, sehingga membutuhkan sistem penyediaan air yang memadai.

Sementara itu, pada tahap awal pembangunan, kebutuhan air fasilitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan air menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berpotensi menimbulkan persaingan pemanfaatan sumber daya air antara industri pusat data, masyarakat, dan petani.

Pemerintah daerah meminta konsultan proyek membuka hasil kajian teknis mengenai kebutuhan dan pemanfaatan air secara transparan kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar warga mengetahui sumber pasokan air serta langkah pengelola proyek dalam mencegah gangguan terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta pengelola proyek berkoordinasi secara intensif dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta.

Koordinasi tersebut bertujuan memastikan kebutuhan air operasional pusat data tidak mengurangi pasokan yang digunakan masyarakat maupun sektor pertanian di wilayah sekitar.

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Data Asia Tenggara

Di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur digital, AHY menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri pusat data berskala regional.

Menurutnya, Indonesia tidak hanya berpotensi memenuhi kebutuhan penyimpanan dan pengolahan data domestik, tetapi juga menjadi pusat layanan data atau hub bagi kawasan Asia Tenggara.

Pengembangan pusat data di sejumlah kawasan industri menjadi salah satu pilihan untuk mendukung peluang tersebut.

"Di sana-sini kita juga mengetahui bahwa kebutuhannya semakin besar dan bahkan ada yang mengatakan Indonesia memiliki peluang bukan hanya menyiapkan data center untuk kebutuhan domestiknya saja, tetapi juga menjadi hub bagi kawasan Asia Tenggara. Nah, di antaranya tentu dihadirkan di sejumlah kawasan industri," ujar AHY.

AHY menekankan bahwa pengembangan pusat data di kawasan industri perlu dirancang sebagai bagian dari ekosistem yang terintegrasi dengan infrastruktur pendukung.

Perencanaan tersebut mencakup kesiapan pasokan listrik, ketersediaan air, kesesuaian tata ruang, serta pemenuhan standar perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap membuka peluang kelanjutan investasi pusat data BDX di Purwakarta setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Pihak konsultan dan manajemen BDX Data Centers diwajibkan menyelesaikan dokumen perizinan melalui Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum kegiatan konstruksi dapat kembali dilaksanakan.

Persyaratan tersebut mencakup pemenuhan dokumen AMDAL, PBG, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan legalitas pembangunan dan pengelolaan dampak lingkungan.

Pemerintah daerah juga meminta adanya kepastian bahwa operasional pusat data tidak akan mengganggu pasokan air bagi masyarakat dan petani di sekitar kawasan proyek.

AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital tetap perlu didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan hak masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026