
Pantau - Sebanyak 20 penerbangan dibatalkan dan 14 penerbangan mengalami penundaan di Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Provinsi Maluku, selama 8 hingga 12 Oktober 2026 akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan jarak pandang menurun hingga di bawah 2.000 meter.
Gangguan operasional tersebut terjadi pada 8, 10, 11, dan 12 Oktober 2026, sementara aktivitas penerbangan pada Jumat, 9 Oktober 2026, dilaporkan berjalan normal.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan penundaan dan pembatalan penerbangan dilakukan karena kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memenuhi standar keselamatan operasional.
"Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Kondisi cuaca yang tidak memenuhi standar keselamatan mengakibatkan sejumlah penerbangan harus ditunda maupun dibatalkan," kata Johan di Ambon, Senin (12/10).
Kabut asap yang mengganggu jarak pandang tersebut berdampak pada penerbangan menuju sejumlah daerah, termasuk Makassar, Jakarta, Surabaya, Sorong, Nabire, Ternate, dan beberapa wilayah di Maluku.
Kabut Asap Ganggu Penerbangan Sejak 8 Oktober, Sejumlah Maskapai Batalkan Keberangkatan
Berdasarkan data pengelola Bandara Pattimura Ambon, gangguan penerbangan mulai terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, dengan empat penerbangan mengalami penundaan dan dua penerbangan dibatalkan.
Empat penerbangan yang mengalami penundaan meliputi Batik Air tujuan Nabire, Wings Air tujuan Dobo dan Ternate, serta Lion Air tujuan Makassar.
Sementara itu, dua penerbangan yang dibatalkan pada hari tersebut adalah Lion Air tujuan Langgur dan Wings Air tujuan Namlea.
Aktivitas penerbangan sempat kembali berjalan normal pada Jumat, 9 Oktober 2026, tanpa adanya gangguan operasional yang dilaporkan akibat kabut asap.
Namun, kondisi kembali memburuk pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sehingga dua penerbangan mengalami penundaan dan enam penerbangan lainnya dibatalkan.
Dua penerbangan yang tertunda merupakan Lion Air tujuan Sorong dan Surabaya.
Adapun enam penerbangan yang dibatalkan meliputi Wings Air tujuan Saumlaki, Dobo, dan Ternate, serta Batik Air tujuan Makassar, Nabire, dan Jakarta.
Gangguan operasional berlanjut pada Minggu, 11 Oktober 2026, dengan satu penerbangan Lion Air tujuan Makassar mengalami penundaan.
Pada hari yang sama, delapan penerbangan dibatalkan, yakni Trigana Air tujuan Kufar dan Moa, Batik Air tujuan Nabire, Wings Air tujuan Dobo, Namlea, dan Ternate, Lion Air tujuan Langgur, serta Garuda Indonesia tujuan Jakarta.
Tujuh Penerbangan Ditunda dan Empat Dibatalkan pada 12 Oktober
Hingga Senin, 12 Oktober 2026, kabut asap masih memengaruhi aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Berdasarkan rincian daftar penerbangan yang disampaikan pengelola bandara, terdapat tujuh penerbangan mengalami penundaan dan empat penerbangan dibatalkan pada hari tersebut.
Jumlah penerbangan yang tertunda berdasarkan daftar tersebut berbeda dengan keterangan awal pengelola bandara yang menyebutkan lima penerbangan mengalami penundaan.
Tujuh penerbangan yang tercatat mengalami penundaan terdiri atas Wings Air tujuan Ternate dan Dobo, serta Lion Air tujuan Langgur, Sorong, Surabaya, Makassar, dan Namlea.
Sementara itu, empat penerbangan yang dibatalkan adalah Trigana Air tujuan Namrole dan Sanana, serta Smart Air tujuan Wahai dan Banda Neira.
Dengan demikian, berdasarkan rincian penerbangan yang terdampak pada 8, 10, 11, dan 12 Oktober 2026, tercatat sebanyak 14 penerbangan mengalami penundaan dan 20 penerbangan dibatalkan.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan daftar penerbangan yang disebutkan dalam keterangan pengelola Bandara Pattimura Ambon selama periode gangguan operasional akibat kabut asap.
Penumpang Terdampak Dapat Ajukan Pengembalian Dana dan Penjadwalan Ulang
Pengelola Bandara Internasional Pattimura Ambon memberikan layanan pemulihan atau service recovery action kepada penumpang yang terdampak penundaan penerbangan.
Layanan tersebut berupa pemberian makanan ringan dan minuman kepada penumpang yang harus menunggu lebih lama akibat perubahan jadwal keberangkatan.
Sementara itu, penumpang yang penerbangannya dibatalkan diarahkan menuju loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk memperoleh informasi mengenai hak-hak mereka.
Penumpang dapat mengajukan pengembalian dana tiket atau refund maupun melakukan penjadwalan ulang keberangkatan atau reschedule sesuai ketentuan maskapai yang bersangkutan.
Johan menjelaskan bahwa penanganan kompensasi, pengembalian dana tiket, dan penjadwalan ulang penerbangan menjadi tanggung jawab masing-masing maskapai.
Adapun pihak pengelola bandara berfokus pada penyediaan fasilitas terminal yang nyaman, menjaga ketertiban kawasan bandara, serta memastikan informasi operasional penerbangan tersampaikan kepada pengguna jasa.
Bandara Pattimura Imbau Penumpang Pantau Jadwal Penerbangan
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan penerbangan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.
Johan mengimbau seluruh calon penumpang agar selalu memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal keberangkatan melalui maskapai masing-masing sebelum menuju bandara.
Langkah tersebut diperlukan karena perubahan kondisi cuaca dan jarak pandang dapat menyebabkan penundaan, perubahan jadwal, maupun pembatalan penerbangan secara mendadak.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang mengalami ketidaknyamanan akibat gangguan operasional selama periode kabut asap.
Pihak bandara menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama sehingga operasional penerbangan hanya dapat dilakukan apabila kondisi cuaca dan jarak pandang memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya




