
Pantau - Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat menemukan lapak penyewaan alat isap narkoba dengan tarif Rp2.000 serta layanan isi ulang seharga Rp5.000 saat membongkar puluhan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026).
Penemuan tersebut terjadi dalam operasi penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan kepolisian di kawasan Jalan Kristal Ujung, Kelurahan Kedaung Kaliangke.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi alat isap atau bong, korek api, plastik klip sabu, timbangan, buku catatan transaksi, hingga kartu tanda penduduk (KTP).
Polisi Temukan Daftar Harga Sewa Bong dan Isi Ulang Narkoba
Dalam pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB, polisi menemukan sebuah kotak yang berisi sejumlah perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba.
Di lokasi yang sama, petugas menemukan potongan kardus berisi daftar harga penyewaan alat isap dan layanan isi ulang narkoba.
"Selamat Datang di Lapak Babeh Bentas. Sewa Alat: 2.000 (rupiah) dan Top Up: 5.000 (rupiah)," demikian tulisan pada kardus yang ditemukan petugas.
Temuan tersebut menunjukkan adanya pola penyediaan tempat dan perlengkapan bagi pengguna narkoba di lokasi yang dibongkar.
Nasriadi menjelaskan bahwa praktik serupa kerap ditemukan di kawasan yang rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Ada yang hanya menjual (menyewa) alat-alat seperti ini (bong), ada juga yang menjual narkoba. Misalnya seperti (lapak narkoba) ini, dipakai tempatnya, kemudian disewakan alat Rp2 ribu dan top up juga. Artinya, kalau pengen nambah lagi tinggal tambah Rp5 ribu," tutur Nasriadi.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut membuat pengguna dan pengedar narkoba lebih mudah melakukan transaksi di lokasi yang sama.
KTP Diduga Digadaikan untuk Mengonsumsi Narkoba
Selain menemukan alat isap dan perlengkapan transaksi, petugas juga mengamankan buku tulis yang berisi catatan pembelian atau penjualan.
Catatan tersebut ditemukan bersama sejumlah barang lainnya saat polisi memeriksa lapak yang digunakan untuk aktivitas narkoba.
Petugas juga menemukan selembar KTP milik seseorang yang diduga dijadikan jaminan untuk memperoleh narkoba.
Nasriadi menduga pemilik KTP tersebut tidak memiliki cukup uang sehingga menggadaikan identitasnya.
"Ini ada timbangan juga. Kemudian ini (menunjukkan KTP), sepertinya dia itu habis dan dia menggadaikan KTP," ujar Nasriadi.
Meski demikian, kepolisian belum menjelaskan identitas pemilik KTP maupun memastikan dugaan penggadaian tersebut.
Penemuan dokumen identitas dan buku transaksi menjadi bagian dari barang yang ditemukan petugas selama operasi penertiban.
Ratusan Polisi Bongkar Puluhan Lapak di Bantaran Kali
Operasi penertiban dilakukan oleh ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kampung Ambon.
Petugas menyasar puluhan lapak yang selama ini disebut digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Lapak-lapak tersebut berada di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bangunan sementara berdiri di dekat tumpukan sampah.
Petugas membongkar lapak-lapak tersebut menggunakan peralatan yang tersedia, termasuk kayu, kemudian mengumpulkan puing-puingnya di satu lokasi.
Pembongkaran dilakukan untuk menghentikan penggunaan kawasan tersebut sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Nasriadi menegaskan bahwa pembongkaran lapak merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Barat.
Menurutnya, pola transaksi yang menyediakan tempat, alat isap, dan narkoba harus dihentikan karena memungkinkan aktivitas ilegal terus berlangsung.
"Makanya harus diberantas, dihancurkan semuanya. Karena ini atensi bapak Kapolri bapak Kapolda untuk memberantas narkoba di sini," imbuh Nasriadi.
Kepolisian menilai pembongkaran tempat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba diperlukan untuk memutus aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Hingga laporan ini disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai jumlah orang yang diamankan maupun penetapan tersangka terkait penemuan lapak penyewaan alat isap tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




