HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Desak Pemasangan CCTV Berbasis AI untuk Awasi Parkir dan Cegah Kebocoran PAD

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Desak Pemasangan CCTV Berbasis AI untuk Awasi Parkir dan Cegah Kebocoran PAD
Foto: Tangkapan layar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa 13/10/2026 (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang kamera pengawas (CCTV) berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memperketat pengawasan parkir di badan jalan sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.

"Pemasangan CCTV AI merupakan langkah wajib dan strategis untuk memastikan seluruh aktivitas parkir, transaksi pembayaran, serta penerimaan retribusi parkir tercatat secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Jupiter.

Menurut Jupiter, penerapan teknologi pengawasan menjadi kebutuhan penting untuk memastikan aktivitas parkir dan transaksi pembayaran tercatat secara akurat dalam sistem penerimaan resmi pemerintah daerah.

Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah kebocoran PAD, termasuk melalui transaksi parkir yang tidak tercatat maupun praktik pemungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

DPRD DKI Jakarta Minta CCTV AI Pantau Kendaraan dan Transaksi Parkir

Jupiter menjelaskan bahwa pemasangan CCTV berbasis AI tidak hanya bertujuan memantau kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir di badan jalan, tetapi juga memastikan kesesuaian antara aktivitas parkir dan penerimaan retribusi.

Teknologi tersebut diharapkan mampu memantau kendaraan yang masuk dan keluar dari lokasi parkir serta mencatat aktivitas kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir.

Selain itu, sistem pengawasan berbasis AI dapat digunakan untuk mencocokkan data aktivitas kendaraan dengan transaksi pembayaran yang tercatat melalui kanal resmi.

Melalui pencocokan data tersebut, sistem diharapkan dapat mendeteksi indikasi ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang parkir dan transaksi pembayaran yang diterima pemerintah daerah.

Hasil pemantauan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses audit terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Jupiter menekankan bahwa pengawasan berbasis teknologi diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir di Jakarta.

Tanpa sistem pengawasan yang memadai, penerimaan daerah dari sektor parkir dinilai berisiko mengalami kebocoran maupun manipulasi transaksi.

Dishub DKI Diminta Susun Peta Jalan Pemasangan CCTV AI

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub menyusun peta jalan pemasangan CCTV berbasis AI secara bertahap.

Peta jalan tersebut diperlukan agar penerapan teknologi pengawasan memiliki tahapan pelaksanaan, target waktu, dan standar teknologi yang jelas serta terukur.

Selain menentukan tahapan pemasangan, Pansus meminta adanya integrasi data antarperangkat daerah untuk mendukung pengawasan transaksi dan penerimaan retribusi parkir.

Pemerintah daerah juga didorong membentuk mekanisme pengawasan serta evaluasi berkala guna memastikan efektivitas sistem yang diterapkan.

Menurut Jupiter, seluruh aktivitas parkir harus tercatat dalam sistem pengawasan, sementara setiap pembayaran wajib masuk melalui kanal resmi pemerintah daerah.

"Setiap kendaraan yang parkir yang harus tercatat, setiap pembayaran harus masuk ke kanal resmi, dan setiap rupiah pendapatan parkir harus dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang bagi kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan dan sistem pembayaran yang tidak transparan," kata Jupiter.

Penyusunan peta jalan tersebut diharapkan dapat memastikan pemasangan CCTV AI berjalan secara sistematis dan mendukung pertanggungjawaban penerimaan daerah dari sektor perparkiran.

Pansus Temukan Indikasi Juru Parkir Arahkan Pembayaran QRIS ke Rekening Pribadi

Selain menyoroti kebutuhan pemasangan CCTV berbasis AI, Pansus DPRD DKI Jakarta mengungkap indikasi penyimpangan dalam penggunaan sistem pembayaran parkir nontunai.

Pansus menemukan indikasi masih adanya juru parkir yang telah memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC), tetapi justru mengarahkan pengguna jasa parkir melakukan pembayaran melalui kode QRIS yang terhubung dengan rekening pribadi.

Praktik tersebut menjadi perhatian karena pembayaran yang masuk ke rekening pribadi juru parkir tidak tercatat dalam sistem penerimaan retribusi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kondisi itu berpotensi menyebabkan kebocoran PAD karena uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir tidak masuk melalui kanal penerimaan resmi pemerintah daerah.

Jupiter menegaskan bahwa seluruh transaksi parkir di badan jalan atau on street parking harus menggunakan sistem pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi.

"Oleh karena itu, seluruh transaksi parkir on street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi bukan rekening pribadi juru parkir," kata Jupiter.

Pansus menilai penertiban sistem pembayaran menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penerimaan retribusi parkir.

Penggunaan kanal pembayaran resmi juga diperlukan untuk memastikan setiap transaksi dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rekomendasi pemasangan CCTV berbasis AI dan penertiban pembayaran parkir nontunai, Pansus DPRD DKI Jakarta mendorong pengelolaan perparkiran yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan aktivitas parkir di badan jalan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran PAD dari sektor perparkiran di Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026