HOME  ⁄  Nasional

Kabut Asap Melanda Balikpapan, Pemkot Terapkan Sekolah Daring Selama Tiga Hari pada 14–16 Oktober 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kabut Asap Melanda Balikpapan, Pemkot Terapkan Sekolah Daring Selama Tiga Hari pada 14–16 Oktober 2026
Foto: Ilustrasi: Petugas BPBD melakukan proses pendinginan saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (sumber: ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) selama tiga hari, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026), menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah kota.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari risiko paparan polusi udara yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan keputusan tersebut di Balikpapan, Selasa (13/10/2026), dengan menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara dialihkan dari sekolah ke rumah.

"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu hingga Jumat (14–16/10) untuk seluruh sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP," kata Rahmad.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan berupaya mengurangi aktivitas siswa di luar rumah, termasuk perjalanan menuju sekolah, selama kondisi udara berpotensi membahayakan kesehatan.

Sementara itu, penerapan PJJ bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena pengelolaan pendidikan jenjang tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Rahmad menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas kemungkinan penerapan kebijakan serupa bagi siswa SMA.

Kualitas Udara Balikpapan Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Capai 101

Kebijakan pembelajaran dari rumah diberlakukan setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan adanya peningkatan pencemaran akibat kabut asap di wilayah Balikpapan.

Berdasarkan data Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan pada Senin (12/10/2026), kualitas udara tercatat berada dalam kategori tidak sehat.

Pada pukul 09.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Balikpapan Sepinggan mencapai angka 101, yang termasuk kategori tidak sehat.

Hasil pengukuran juga menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2,5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan konsentrasi partikulat PM10 tercatat sebesar 146 µg/m³.

Partikulat PM2,5 merupakan partikel pencemar udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk hingga ke bagian dalam saluran pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Sementara itu, PM10 merupakan partikel pencemar berukuran lebih besar yang juga dapat memengaruhi kesehatan sistem pernapasan apabila terhirup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, membenarkan bahwa hasil pemantauan tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam menentukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Pemkot Balikpapan Minta Orang Tua Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Selama pemberlakuan PJJ, Pemkot Balikpapan meminta orang tua berperan aktif dalam mendampingi anak-anak mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

Pendampingan tersebut diperlukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung meskipun siswa tidak hadir secara langsung di sekolah.

Selain mendampingi kegiatan pembelajaran, orang tua diminta membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah kota.

Pembatasan aktivitas tersebut bertujuan mengurangi risiko paparan partikel pencemar udara yang dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan.

Pemkot Balikpapan juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan PJJ selama tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

Evaluasi dilakukan berdasarkan data indeks kualitas udara dari alat pemantau serta pengamatan langsung terhadap tingkat kepekatan kabut asap di sejumlah wilayah kota.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kelanjutan kebijakan pembelajaran setelah Jumat (16/10/2026).

Dinkes Balikpapan Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiyati, menyampaikan bahwa kondisi kabut asap di Balikpapan secara umum masih relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pengukuran gabungan yang dilakukan puskesmas bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

Meski demikian, Dinkes tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena kabut asap dari wilayah sekitar masih dapat memengaruhi kualitas udara di Balikpapan.

"Namun, kita tetap waspada karena asap dari daerah lain juga masih kita rasakan, terutama pada pagi hari," ujar Alwiyati.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan untuk membantu mengurangi paparan partikel pencemar yang terkandung dalam kabut asap.

Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kondisi kesehatan tubuh selama kabut asap masih berlangsung.

Selain itu, warga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Pemkot Balikpapan akan terus memantau perkembangan kualitas udara selama penerapan PJJ pada 14–16 Oktober 2026 untuk menentukan langkah berikutnya dalam melindungi kesehatan peserta didik.

Keputusan mengenai kelanjutan pembelajaran tatap muka atau perpanjangan PJJ akan mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi udara dan perkembangan kabut asap di wilayah Balikpapan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026