HOME  ⁄  Nasional

Mensos Minta Warga Sanggah Data DTSEN yang Salah, Soroti Kasus Warga Miskin Tercatat Punya Aset Rp1 Miliar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mensos Minta Warga Sanggah Data DTSEN yang Salah, Soroti Kasus Warga Miskin Tercatat Punya Aset Rp1 Miliar
Foto: (Sumber :(Ki-ka) Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta masyarakat segera mengajukan sanggahan apabila menemukan kesalahan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul viralnya kasus warga miskin di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar.

Saifullah mengatakan masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui sejumlah layanan resmi yang disediakan pemerintah, termasuk aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.

"Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah," kata Saifullah di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pembaruan data secara berkala diperlukan untuk memastikan informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Warga Miskin di Tanah Abang Tercatat Punya Aset Rp1 Miliar

Pernyataan Mensos tersebut menanggapi kasus warga miskin di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial karena tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar dalam DTSEN.

Berdasarkan data tersebut, warga yang bersangkutan masuk dalam kelompok masyarakat desil 5.

Padahal, warga tersebut diketahui tinggal di sebuah kontrakan berbahan tripleks berukuran 3x3 meter di bantaran kali kawasan Kampung Bali.

Kontrakan tersebut disewa dengan tarif Rp20.000 per hari dan ditempati bersama dua anak serta menantunya.

Perbedaan antara kondisi tempat tinggal dan catatan kepemilikan aset tersebut menjadi perhatian terkait akurasi data sosial ekonomi masyarakat.

Saifullah mengakui bahwa pemerintah masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian informasi dalam DTSEN.

Mensos Ungkap KTP Penerima Bansos Kerap Digunakan Orang Lain

Saifullah menjelaskan bahwa salah satu penyebab ketidaksesuaian data adalah penggunaan identitas kependudukan milik penerima bantuan sosial oleh pihak lain.

Menurutnya, terdapat kasus ketika kartu tanda penduduk (KTP) keluarga penerima manfaat digunakan orang lain untuk melakukan transaksi pembelian aset.

"Sering kali kita temukan ada beberapa yang tidak sesuai dengan kenyataan. Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu," kata Saifullah Yusuf.

Ia menyebut kondisi tersebut dapat menyebabkan data kepemilikan aset seseorang tidak mencerminkan keadaan ekonomi yang sebenarnya.

Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam melaporkan ketidaksesuaian informasi agar data dapat diperbarui.

Cara Mengajukan Sanggahan Data DTSEN

Kementerian Sosial menyediakan sejumlah saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data DTSEN.

Saifullah mengatakan pengajuan dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) maupun aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan pusat panggilan dan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"(Pengajuan sanggah) bisa lewat call center, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan, atau lewat portal Perlinsos kita," kata Saifullah Yusuf.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.

Pengajuan sanggahan juga dapat dilakukan terkait pengelompokan desil yang dinilai tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.

Kemensos Dorong Partisipasi Masyarakat Perbaiki Data Bansos

Saifullah menegaskan bahwa DTSEN yang terintegrasi dengan digitalisasi bantuan sosial memungkinkan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena pemerintah masih menemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat diharapkan tidak hanya memeriksa data pribadi, tetapi juga memanfaatkan mekanisme sanggahan apabila menemukan kekeliruan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki ketepatan data yang digunakan dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.

Kemensos mendorong masyarakat memanfaatkan saluran resmi yang tersedia agar ketidaksesuaian data DTSEN dapat ditindaklanjuti melalui proses pemutakhiran.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026