HOME  ⁄  Nasional

Polisi Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang hingga Meninggal, Selidiki Dugaan Tanggung Jawab Sekolah dan Rumah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang hingga Meninggal, Selidiki Dugaan Tanggung Jawab Sekolah dan Rumah
Foto: (Sumber :Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Anggaito saat acara konpers kasus perundungan di Pemalang, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang).)

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, Jawa Tengah, berkomitmen mengusut tuntas kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa SDN Kebondalem, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain dalam perkara tersebut.

Kapolres Pemalang AKBP Anggaito mengatakan penyelidikan akan terus dikembangkan meskipun Pengadilan Negeri Pemalang telah mengeluarkan penetapan terhadap dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan tersebut pada 8 Oktober 2026.

"Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Anggaito di Pemalang, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, kepolisian masih bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Polisi Dalami Dugaan Tanggung Jawab Sekolah dan Rumah Sakit

Anggaito menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada dua anak yang telah menjalani proses hukum terkait kasus perundungan tersebut.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya siswa SDN Kebondalem.

"Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini seperti rumah sakit ataupun sekolah," katanya.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara menyeluruh.

Kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan tanggung jawab pihak sekolah maupun rumah sakit.

Anggaito menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik.

Dua Anak Berhadapan dengan Hukum Telah Mendapat Penetapan Pengadilan

Kasus perundungan siswa SDN Kebondalem sebelumnya telah memasuki proses hukum yang melibatkan dua anak berhadapan dengan hukum.

Pengadilan Negeri Pemalang mengeluarkan penetapan terhadap kedua anak tersebut pada 8 Oktober 2026.

Anggaito menyatakan bahwa penetapan pengadilan tidak menghentikan langkah kepolisian untuk mendalami perkara secara lebih luas.

Menurutnya, pengembangan penyelidikan diperlukan untuk memastikan tidak ada aspek penting yang terlewat dalam penanganan kasus.

Polisi juga berupaya memberikan kepastian hukum agar perkara tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kapolres Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional

Anggaito mengatakan penanganan kasus perundungan yang menyebabkan korban meninggal dunia menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memperkuat penegakan hukum.

Ia menilai proses hukum yang profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Pemalang akan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, pendekatan tersebut tetap disertai sikap tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Menurutnya, penyelesaian perkara harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Pastikan Penyelidikan Berjalan Transparan

Polres Pemalang menyatakan bahwa pengusutan kasus tersebut sejalan dengan arahan Kapolri melalui program Commander Wish dalam penguatan bidang penegakan hukum.

Anggaito menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan kepada masyarakat.

"Penegakan hukum yang sudah berjalan juga terintegrasi dengan semangat tagline Polisi Bersama Masyarakat di mana proses hukum berjalan dengan profesional, berkeadilan dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik," katanya.

Kepolisian memastikan pengembangan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab dalam perkara tersebut.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus perundungan siswa SDN Kebondalem guna memastikan penanganannya dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026