
Pantau - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) menggelar seleksi kesehatan dan pengamatan fisik terhadap 1.845 calon taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) untuk memperebutkan 405 formasi pendidikan kedinasan tahun 2026.
Seleksi tersebut berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026).
Pelaksana Tugas Kepala BPSDM Imipas Muhammad Tito Andrianto menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan dilaksanakan secara transparan, objektif, adil, dan akuntabel.
"Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Sebanyak 1.845 Peserta Bersaing Mengisi 405 Formasi
Tito menjelaskan bahwa 1.845 peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik merupakan calon taruna dan taruni yang berhak melanjutkan proses seleksi.
Mereka bersaing untuk mengisi 405 formasi pendidikan kedinasan yang tersedia di Poltekimipas.
Pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik menjadi bagian dari rangkaian seleksi lanjutan yang harus dilalui peserta.
Pelaksanaan tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 14–16 Oktober 2026.
Tito memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
"Tidak ada ruang bagi praktik kecurangan maupun intervensi yang dapat mencederai integritas proses seleksi,” ujar Tito.
Ombudsman RI Ikut Awasi Seleksi Calon Taruna
Untuk memperkuat transparansi, pelaksanaan seleksi hari pertama turut ditinjau oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia.
Kehadiran Ombudsman menjadi bagian dari pengawasan eksternal terhadap proses penerimaan calon taruna dan taruni Poltekimipas.
Menurut Tito, pengawasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan seleksi dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain pengawasan eksternal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga menjadwalkan keterlibatan Inspektorat Jenderal.
Pengawasan internal dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kemenimipas berharap keterlibatan unsur pengawas dapat memperkuat integritas penyelenggaraan seleksi.
Peserta Jalani Seleksi Kesehatan hingga Wawancara
Tito menjelaskan bahwa penerimaan calon taruna dan taruni Poltekimipas menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan.
Proses penerimaan dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian seleksi lanjutan.
Dalam pelaksanaan SKD, panitia menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penggunaan sistem tersebut bertujuan mendukung penilaian yang terstandar dan objektif.
Peserta yang lolos SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik.
Tahapan berikutnya mencakup seleksi kesamaptaan, seleksi psikologi, serta seleksi wawancara dan keterampilan.
"Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan standar penilaian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Tito menegaskan bahwa penilaian peserta harus didasarkan pada kemampuan, kompetensi, dan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.
Kemenimipas Tegaskan Seleksi Gratis dan Larang Praktik Calo
Kemenimipas memastikan seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Poltekimipas Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.
Peserta dan keluarga diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan jaminan kelulusan dengan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa tindakan penyuapan, pemberian imbalan, dan praktik kecurangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Oleh karena itu, kami mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi. Kelulusan harus menjadi hasil dari kemampuan dan prestasi peserta sendiri, bukan karena pengaruh atau kepentingan pihak tertentu," katanya.
Tito menekankan bahwa pengawasan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan pendidikan kedinasan.
"Melalui pelaksanaan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel serta didukung pengawasan internal dan eksternal, Kemenimipas berkomitmen menghadirkan proses penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas yang berintegritas," tegas Tito.
Jadwal dan Hasil Seleksi Diumumkan Melalui Kanal Resmi
BPSDM Imipas mengarahkan peserta untuk memantau perkembangan seleksi melalui saluran informasi resmi Kemenimipas.
Informasi mengenai jadwal, tahapan, dan hasil seleksi dapat diakses melalui laman catar.kemenimipas.go.id.
Peserta juga dapat mengikuti informasi melalui akun media sosial X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.
Tito mengatakan proses seleksi yang terbuka dan berintegritas merupakan bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
Lulusan pendidikan kedinasan tersebut diharapkan memiliki integritas tinggi untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




