HOME  ⁄  Nasional

Petugas Gabungan Tertibkan 22 Lapak PKL di Pasar Koja Baru untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Petugas Gabungan Tertibkan 22 Lapak PKL di Pasar Koja Baru untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Jalan
Foto: (Sumber :Petugas melakukan penertiban lapak pedagamg kaki lima dalam penataan kawasan di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Pemkot Jakut.)

Pantau - Sebanyak 75 personel gabungan menertibkan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan satu kanopi liar di kawasan Pasar Koja Baru, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memperlancar arus lalu lintas.

Wakil Camat Koja Shalih Nopiansyar mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar agar trotoar, badan jalan, dan saluran air dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Total sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air,” kata Shalih di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penataan juga mencakup pengangkutan puing-puing bekas lapak serta pembersihan saluran air untuk mengurangi potensi genangan di sekitar pasar.

Sebanyak 75 Petugas Gabungan Tertibkan Lapak di Pasar Koja Baru

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan di wilayah Jakarta Utara.

Sebanyak 22 lapak PKL yang berada di kawasan Pasar Koja Baru menjadi sasaran penataan.

Petugas juga menertibkan satu kanopi atau awning liar yang berada di lokasi tersebut.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum tidak digunakan di luar peruntukannya.

Shalih menjelaskan bahwa penataan bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Shalih.

Penertiban PKL Mengacu pada Perda Ketertiban Umum DKI Jakarta

Shalih menyampaikan bahwa kegiatan penataan kawasan Pasar Koja Baru mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, serta unsur TNI dan Polri.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) juga dilibatkan.

Selain itu, kegiatan tersebut mendapat dukungan pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mendukung penataan fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban lingkungan pasar.

Petugas Bersihkan Saluran Air dan Angkut Puing Bekas Lapak

Lurah Tugu Utara Kusmadi mengatakan penataan Pasar Koja Baru tidak hanya berfokus pada penertiban lapak pedagang.

Kegiatan tersebut juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat di sekitar pasar.

Setelah penertiban 22 lapak PKL dan satu kanopi liar, petugas langsung mengangkut puing-puing yang tersisa.

PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup kemudian membersihkan saluran air di kawasan tersebut.

Pembersihan dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah potensi genangan.

Penataan itu diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan pasar sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

Pemkot Jakarta Utara Perketat Pengawasan Pascapenertiban

Shalih menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan pedagang dan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan harus terus dilakukan agar fasilitas umum yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan di luar peruntukannya.

“Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” tutur Shalih.

Kusmadi juga memastikan pengawasan kawasan Pasar Koja Baru akan dilanjutkan bersama aparat wilayah.

“Pascapenataan, pengawasan bersama aparat wilayah terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkap Kusmadi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mempertahankan hasil penataan dan mendorong masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Pemkot Harap Pedagang dan Warga Bersama-sama Jaga Ketertiban Pasar

Kusmadi berharap kegiatan penataan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum.

Menurutnya, kawasan pasar harus tetap mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” imbuh Kusmadi.

Pemerintah wilayah menekankan pentingnya kerja sama antara petugas, pedagang, dan warga dalam menjaga ketertiban kawasan Pasar Koja Baru.

Penataan dan pengawasan berkelanjutan menjadi langkah yang dilakukan untuk menjaga kebersihan, kelancaran lalu lintas, serta fungsi fasilitas umum di sekitar pasar.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026