
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan belum menerima informasi resmi mengenai pergantian Kepala BNPB Suharyanto di tengah mencuatnya isu pergantian pimpinan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait kemungkinan perubahan kepemimpinan.
"Kami belum mendapatkan informasi ini," ucap Berton saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Berton menegaskan bahwa penunjukan dan pemberhentian Kepala BNPB merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BNPB Hormati Hak Prerogatif Presiden soal Pergantian Pimpinan
Berton menyatakan BNPB menghormati sepenuhnya kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut.
"Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB," ujarnya.
Menurut Berton, keputusan mengenai kepemimpinan BNPB sepenuhnya berada di tangan Presiden sehingga masyarakat diharapkan tidak berspekulasi mengenai isu yang beredar.
Ia juga meminta agar isu pergantian pimpinan tidak langsung dikaitkan dengan perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung.
BNPB memastikan seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana secara profesional meskipun muncul berbagai informasi mengenai kondisi internal lembaga.
"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara," kata Berton.
Isu Pergantian Kepala BNPB Muncul Setelah OTT KPK
Kabar mengenai kemungkinan pergantian Kepala BNPB Suharyanto ramai beredar melalui berbagai unggahan di media sosial.
Isu tersebut dikaitkan dengan proses pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pihak setelah operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik KPK memeriksa 14 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Meski demikian, BNPB belum menerima informasi resmi yang menghubungkan perkembangan perkara tersebut dengan keputusan pergantian pimpinan.
KPK Tahan Lima Tersangka dalam Kasus di Lingkungan BNPB
KPK telah menahan lima tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB.
Salah satu tersangka berinisial BS yang merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Empat tersangka lainnya adalah GPS selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB serta RE yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Dua tersangka lainnya, yakni SNG dan GP, berasal dari pihak swasta.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.
Hingga Kamis (15/10/2026), BNPB belum memperoleh pemberitahuan resmi mengenai pergantian Kepala BNPB dan menegaskan kegiatan penanggulangan bencana serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




